Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Kabupaten Tegal Bertambah Satu Orang

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemkab Tegal dr. Joko Wantoro memberikan keterangan adanya kasus baru, Kamis (09/07/2020) siang/foto: istimewa

Slawi, Gempita.co – Satu orang warga Kabupaten Tegal terkonfirmasi positif Covid-19 setelah hasil pemeriksaan swab-nya di RSPAD Gatot Subroto Jakarta menunjukkan hasil positif.

Informasi ini disampaikan juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemkab Tegal dr. Joko Wantoro, Kamis (09/07/2020) siang.

Bacaan Lainnya

Joko mengatakan, pihaknya baru mendapat tembusan laporan hasil pemeriksaan swab dari RSPAD Gatot Subroto Jakarta pada Selasa (07/06/2020) malam.

Joko mengungkapkan, warga yang dimaksud adalah seorang perempuan, berinisial NAS (18) asal Desa Karanganyar, Kecamatan Pagerbarang.

Usai mendapat laporan tersebut, pihaknya pun segera melakukan penelusuran ke rumahnya dan mendapati NAS yang sedang menjalani isolasi mandiri di rumahnya di Desa Karanganyar sejak kedatangannya dari Jakarta hari Minggu (05/07/2020) lalu.

Pihaknya menduga, NAS terpapar Covid-19 saat berada di Jakarta. Hal ini diketahui dari hasil anamnesa pasien NAS yang sudah dirujuk perawatannya ke RSUD dr. Soeselo Slawi, Rabu (08/07/2020) kemarin.

Joko menuturkan, NAS berangkat ke Jakarta untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di keluarga T.

Setelah seminggu bekerja, NAS mengaku tidak betah, disamping juga sudah merasakan gejala batuk, pilek dan demam. NAS pun berencana pindah kerja ke keluarga W.

Kemudian atas inisiatif keluarga W, pada Jumat (03/07/2020), NAS pun diperiksakan kesehatannya di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta dan langsung dilakukan pengambilan sampel swab.

Atas saran dokter yang memeriksanya, sembari menunggu hasil uji swab-nya keluar dan klisnisnya membaik, NAS pun disarankan pulang ke kampung halamannya dan melakukan isolasi mandiri.

“Sesampainya di rumah, NAS pun langsung mengisolasi dirinya dengan tinggal di rumah sendirian. Sementara anggota keluarga lainnya pindah ke rumah saudara lainnya,” ungkap Joko.

“Sebelumnya, ia memang sempat menyampaikan ke pihak keluarga agar disiapkan tempat isolasi,” imbuhnya.

Menurut Joko, dari pengembangan kasus ini pihaknya pun segera melakukan penelusuran dan pelacakan, termasuk pada satu orang penumpang dan satu supir travel yang kebetulan berasal dari Kecamatan Pagerbarang.

Hasilnya, lanjut Joko, ditemukan enam orang yang menjadi kontak erat dan kontak dekatnya. Setelah dilakukan tes cepat, keenam orang tersebut dinyatakan non-reaktif.

“Meski demikian, kami tetap melakukan pengambilan sample swab dan meminta keluarga pasien NAS ini beserta kontak eratnya lainnya mengisolasi diri selama 14 hari di rumahnya masing-masing di bawah pengawasan Satgas Covid-19 desa dan Puskesmas Pagerbarang,” katanya.

Joko menambahkan, dengan adanya satu kasus ini, jumlah warga Kabupaten Tegal yang terkonfirmasi positif Covid-19 bertambah menjadi 35 orang.

Dengan rincian, 28 orang sembuh, tiga orang menjalani perawatan di rumah sakit dan empat orang meninggal dunia.

Pos terkait