Gempita.co – Pengadilan federal California Amerika, Ahmad Abu Amu, warga AS-Lebanon dan staf Twitter dinyatakan bersalah dengan dakwaan kejahatan memata-matai oposisi Arab Saudi.
Seperti dilaporkan FNA, Abu Amu memanfaatkan posisinya di Twitter mengirim data pribadi para kritikus Arab Saudi dan mereka yang melakukan aktivitas rahasia kepada Badr al-Asakir, penasihat Bin Salman.
Sebagai imbalan data tersebut, al-Asakir memberi uang perjam kepada Abu Amu sebesar 20 ribu dolar, dan sekaitan dengan ini lebih dari 300 ribu dolar dikirim ke sebuah rekening di bank Lebanon atas nama ayah Abu Amu.
Arab Saudi sejak awal tahun 2014 menjalin kontak dengan Abu Amu, dan memintanya untuk mengatur kunjungan ke kantor Twitter di San Francisco untuk sekelompok “pengusaha” Saudi, dan dari sana mata-mata ini dimulai.
Sumber: Parstoday