Terkuak! Kepala Rutan Depok Ditangkap, Diduga Terkait Narkoba

Ilustrasi

Jakarta, Gempita.co – Diduga terlibat kasus narkoba Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas I Depok bernama Anton, ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Barat pada akhir Juni 2021,

Informasi tersebut dibenarkan Kepala Divisi PemasyarakatanKementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kantor Wilayah Jawa Barat Taufiqurahman,”Memang betul, ada keterkaitan dengan pengembangan dari Polres Jakarta Barat,” katanya, Minggu (18/7/2021) seperti dikutip Inilah.com.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Menurutnya, saat ini Karutan Depok masih dalam status penyidikan di Polres Metro Jakarta Barat. Dia menegaskan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus hukum itu kepada kepolisian.

Terkait dengan statusnya, ia mengatakan Karutan Depok saat ini tengah diusulkan untuk dilakukan pemberhentian sementara hingga ada titik terang status hukumnya.

Ia mengatakan saat ini jabatan Karutan Depok diisi oleh pejabat pelaksana harian (Plh). Pembinaan pemasyarakatan di Rutan Depok hingga kini tetap berjalan seperti biasa.

“Kan masih asas praduga tak bersalah, masih dalam pengembangan polisi,” kata dia.

Dia menegaskan Kemenkumham tidak akan menghalang-halangi aparat penegak hukum apabila ada petugas Kemenkumham terjerat kasus hukum.

“Ya nggak masalah, (termasuk Karutan) kalau terbukti ya, kalau memang terbukti berdasarkan pemeriksaan Polres Jakbar, ya masa nggak ditindak, ya pasti ditindak,” pungkasnya.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali