Ternyata Ini Rahasia Masyarakat Baduy Bebas Corona

Lebak, Gempita.co – Saat Covid-19 di Indonesia belum juga reda, hal yang berbeda terjadi di kalangan masyarakat adat Baduy di pedalaman Kabupaten Lebak, Banten. Belum ada satu pun temuan kasus virus Corona.

Meski masyarakat Baduy menolak kehidupan modern, namun kesehatan menjadikan prioritas. Sehingga pemerintah desa setempat memberlakukan pengetatan kunjungan wisata. Sebab, penularan Covid-19 sangat berbahaya.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Selama sembilan bulan terakhir ini warga Baduy nol kasus Covid-19,” ujar Petugas Medis Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Cisimeut, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak Iton Rustandi di Lebak, dilansir Antara, Minggu (24/1/2021).

Menurut Iton, masyarakat Baduy lebih ketat dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan (3M) guna mencegah penularan virus corona. Bahkan, tetua adat setempat mengimbau masyarakat Baduy tidak ke luar daerah, terutama daerah zona merah penyebaran Covid-19.

“Selama ini, aktivitas masyarakat Baduy lebih banyak di rumah dan ladang untuk mengembangkan pertanian,” katanya.

“Kami juga mengoptimalkan edukasi tentang bahaya Covid-19 agar mereka mengetahui penyebaran penyakit yang mematikan itu,” tambahnya.

Puskesmas setempat terus berupaya mengendalikan pandemi Covid-19 dengan membagikan ribuan masker di permukiman warga dan melakukan penyemprotan disinfektan. Selain itu, juga menyiapkan wastafel di sepanjang jalan memasuki pemukiman Baduy.

Saat ini, pihaknya melayani enam desa di wilayah kerjanya, di antaranya Desa Kanekes, Bojongmenteng, Nayagati dan Cisimeut Raya.

Jumlah kasus Covid-19 di wilayah kerjanya itu tercatat 3 orang positif Covid-19, 2 di antaranya meninggal dunia.

“Pasien Covid-19 yang meninggal itu warga luar Baduy dan diduga tertular di RSUD Adjidarmo Rangkasbitung, karena mereka kerap berobat,” ungkapnya.

Dilarang keluar rumah

Tetua Adat Baduy yang juga Kepala Desa Kanekes, Jaro Saija, mengatakan masyarakat suku Baduy dilarang ke luar daerah. Seperti ke Jakarta, Tangerang dan Bogor, karena daerah itu zona merah penularan Covid-19.

Begitu juga warga Baduy yang merantau diminta untuk pulang dan sebelum masuk pemukiman adat terlebih dahulu menjalani pengecekan kesehatan di Puskesmas setempat.

Masyarakat Baduy yang tinggal di Pegunungan Kendeng dengan luas 5.100 hektare tersebar di 65 perkampungan dan dihuni sekitar 11.600 jiwa. Tetua adat mengapresiasi kebijakan pemerintah daerah yang menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 28 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Kebijakan itu untuk perlindungan diri juga keluarga dan orang lain agar tidak terpapar virus corona.

“Kami menjamin pemukiman Baduy terbebas dari penyakit yang mematikan itu, kami juga melakukan penjagaan agar pengunjung yang hendak masuk ke tanah hak ulayat Baduy dilakukan pemeriksaan kesehatan,” ujarnya.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali