Terungkap, Modus Suami Rela Istrinya Dikencani Kakek 60 Tahun di Palembang

Ilustrasi

Palembang, Gempita.co-Agus, (39), alias Untung merelakan istri sirinya, Evita Vab Bone alias Martini, (36), untuk melayani seorang kakek paruh baya di Palembang. Perkara ini pun langsung menuai sorotan. Pasalnya, salah satu alasan Agus rela istrinya diselingkuhi karena JH, (60), lantaran memberi uang usai kencan dengan istrinya.

Sementara itu, Martini mengaku rela melakukan itu karena Agus tidak memberi nafkah yang cukup.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Berikut ini fakta di balik kasus yang dilansir Gempita.co dari Kompas.com:

Nafkah suami tak cukup
Martini mengaku, dirinya rela menjadi selingkuhan JH karena sang suami, tidak memberikan nafkah yang cukup padanya. Padahal ia harus memenuhi kebutuhan empat anaknya.

“Suami saya juga tahu kalau saya sama dia. Selingkuhan saya itu memang suka kasih uang jadi diizinkan (selingkuh),” kata Martini.

Suatu hari Martini kecewa karena JH tak memberikannya uang meski telah empat kali melakukan hubungan badan. “Jadi saya telepon suami saya bikin skenario begitu biar dapat duitnya. Kalau kenal memang sudah cukup lama, kami jalan dua bulan,” ujar pelaku ini.

Pura-pura menggerebek
Setelah skenario dibuat, Martini dan Agus segera mengeksekusinya pada Rabu (26/2/2020). Saat itu, Martini berpura-pura kencan dengan JH di sebuah hotel. Saat di dalam kamar, Martini menghubungi suaminya. Lalu, Agus yang ditemani adiknya, Bayu Hanggara Disaputra (28) pura-pura menggerebek kamar hotel. Agus kemudian memotret Martini dan JH dalam kondisi tanpa busana.

“Saat datang korban dan pelaku lagi dalam kondisi tanpa busana. Lalu datang suami dari Martini dan memfoto mereka,” kata Kapolsek Ilir Timur I, Palembang, Kompol Edi Rahmat, Jumat (28/2/2020).

JH diancam foto akan disebar
Saat digerebek, JH pun pasrah saat mengetahui Agus adalah suami Martini. Agus lalu mengancam JH akan menyebarkan foto tersebut jika tidak membayar Rp 50 juta. Saat itu, JH hanya menyerahkan ponsel dan cincinnya senilai Rp 2,2 juta pada Agus. JH kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ilir Timur I Palembang. Petugas pun mengamankan Agus dan Martini serta Bayu untuk mempertanggungjawabkan kejahatannya.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali