Polisi Tangkap Pemuda yang Jual Istri dan Pacar Rp 500 Ribu Per 30 Menit Lewat Aplikasi MeChat

Jakarta, Gempita.co – Istri dan Pacar Ditarif Rp500 Ribu per 30 Menit ke Pria Hidung Belang

AR (29) warga Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, dan BB (25) warga Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat ditangkap anggota Reskrim Polres Serang Kota, Sabtu 26/3/22.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Keduanya diduga menjual istri dan pacarnya masing-masing kepada pria hidung belang, melalui aplikasi MeChat dengan tarif Rp500 ribu per 30 menit.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali