Jakarta, Gempita.co – Anggota Komisi I DPR RI M Farhan menyebut warga negara Jerman yang mendatangi Markas Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Jakarta Pusat, bukanlah diplomat, melainkan seorang pegawai Badan Intelijen Jeman.
Ia mengatakan, hasil penyelidikan Komisi I DPR menunjukan bahwa orang asing menyambangi FPI yakni bernama Suzanne Hall dari BND atau ‘Bundesnachrichtendienst’ atau badan intelijen Jerman.
“Ternyata ketika dilakukan penyelidikan ke beberapa sumber kita di Berlin langsung, si Suzanne Hall ini bukan pula pegawai pemerintah yang tercatat di Kementerian Luar Negeri Jerman, dia tercatat sebagai pegawai di B.N.D atau Badan Intelijen Jerman,” kata Farhan dalam diskusi Teka-teki Telik Sandi di Markas FPI, Minggu (27/12/2020).
Seperti diketahui, Kedutaan Besar (Kedubes) Jerman untuk Indonesia mengakui diplomatnya telah mendatangi markas FPI di Petamburan untuk mencari informasi terkait demo 1812.
Atas tindakan itu, Farhan menilai, apa yang dilakukan Kedutaan Jerman adalah sebuah pelanggaran pelanggaran berat.
Oleh sebab itu, kata dia, Duta besar Jerman kemudian dipanggil oleh Menteri Luar Legeri dan diberi teguran khusus.
Bahkan dipaksa ‘untuk memberikan pernyataan bahwa kedutaan besar Jerman tidak ada hubungannya dengan FPI tidak akan ikut campur pada masalah menyangkut masalah hukum FPI dan orang Jerman tersebut sudah dikembalikan,” ucap Farhan.
Kemudian, Fathan mengatakan Komisi I DPR juga mendesak agar agar orang yang bersangkutan tersebut dipersona non grata kan.
Ia menilai, kunjungan ke FPI untuk mencari tahu terkait aksi demo 1812 adalah sebuah alasan tak mendasar.
“Itu namanya alasan kaleng-kaleng, itu sama aja dengan begini saya masuk ke rumah seorang gadis ketika digerebek saya cuman bilang enggak saya cuma mau pinaem garam begitu,” ucap Farhan.
Sumber : Kompas.com