Tiba di Gedung KPK, Azis Syamsuddin Dikawal Petugas Kamdal

Gempita
Gempita.co berita terkini hari ini

Gempita.co- Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin akhirnya tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (24/9) malam. Azis akan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara di Lampung Tengah.

Azis tiba di markas lembaga antirasuah sekitar pukul 20.00 WIB. Azis yang mengenakan kemeja batik berwarna campuran itu sempat mendapat pengawalan dari sejumlah petugas kamdal Gedung KPK. Hingga akhirnya ia pun langsung naik ke ruangan penyidik.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Ketua KPK Firl Bahuri sempat menyatakan pihaknya baru menemukan keberadaan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Azis Syamsuddin. Azis ditemukan di salah satu kediamannya di Jakarta.

“Keberadaan AS sudah diketahui. Alhamdulillah sudah ditemukan,” ujar Ketua KPK, Firli Bahuri kepada wartawan, Jumat (24/9) malam.

Setelah ditemukan, lanjut Firli, politisi Golkar tersebut langsung dijemput oleh Tim KPK menuju Gedung Merah Putih. “Betul perjalanan ke Gedung Merah Putih,” kata Firli.

Namun, Azis sebelumnya sempat dipersilahkan untuk mempersiapkan diri. “Kami persilakan mandi dan persiapan dulu. Sambil menunggu penasihat hukum. Test swab antigen negatif,” ujar Firli.

Sebelumnya, Azis Syamsuddin sempat dikabarkan absen dari panggilan KPK, hari ini. Melalui surat yang dibaca media, Azis beralasan sedang menjalani isolasi mandiri (isoman).

Ketidakhadiran anggota Komisi III DPR itu langsung mendapatkan tanggapan dari Pakar hukum Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar. Fickar menilai ketidakhadiran Azis Syamsuddin harus diperjelas dengan surat resmi dari instansi terkait.

“Harus diperjelas apakah isolasi AS (Azis Syamsuddin) itu karena sedang menderita Covid. Kalau benar, harus berdasarkan surat keterangan dokter atau isolasi, atau isolasi biasa yang tidak sakit. Jika yang kedua (isolasi biasa) maka bisa diajukan upaya paksa untuk membawanya ke tempat pemeriksaan,” kata Fickar.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali