Tigaraksa, Gempita.co – Tidak bosan dan terus bantu penanganan Covid-19, di wilayah Tangerang Raya, Koramil 03/Legok bersama Tri pilar melakukan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK), untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 di wilayah, Jumat (25/09/2020).
Penegakan disiplin kesehatan tersebut bertujuan untuk percepatan pemulihan wilayah dari Pandemi Covid-19, juga untuk memutus mata rantai penyebaran virus yang dapat terjadi melalui interaksi masyarakat di ruang publik.
Danramil 03/Legok Kapten Kav M Bakir sebagai Komando Teritorial di wilayah bersama tiga pilar, Muspika Kecamatan dan Polsek terus melaksanakan kegiatan Pemantauan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan ( PDMPK ).
Pemantauan disiplin dilaksanakan oleh anggota Koramil 03/Legok di Bantu BKO, Satpol PP Kecamatan Pagedangan dan Anggota Polsek, menyisir tempat umum yang biasa menjadi konsentrasi massa seperti, Pasar Tradisional Legok, Pasar Moderen Intermod, Stasiun Cicayur dan Stasiun Cisauk.
“Hal ini dilakukan, agar masyarakat paham bahwa Pandemi Virus hanya bisa berakhir apabila warga masyarakat semua mematuhi instruksi pemerintah dalam hal menjaga jarak dan memakai masker,” ujarnya.
Penegakan Disiplin ini bagian dari Perintah pimpinan atas untuk mendukung penuh penerapan PSBB dan melaksanakan monitoring pembatasan aktivitas di masyarakat dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayah.
Danramil juga menjelaskan, wilayah Teritorial Koramil 03/Legok berkewajiban menjaga penerapan disiplin kesehatan di masyarakat agar berjalan dengan efektif.
“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan penyebaran virus bisa dihentikan agar Pandemi dapat segera berakhir sehingga kegiatan warga di segala sektor dapat normal kembali, tutupnya.