Tidak Hanya Manusia, Uang pun Dikarantina Selama 14 Hari

Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan antisipasi corona dengan melakukan karantina uang kertas dan logam selama 14 hari dan kemudian disemprotkan disinfektan, sebelum diedarkan. (Foto: Alinea.id)

Sultra, Gempita.co – Berbagai cara dilakukan untuk menghindari virus corona hingga di tubuh manusia. Apa yang dilakukan oleh Kantor Perwakilan  Bank Indonesia (BI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ini terbilang tidak biasa.

Tidak hanya berlaku bagi manusia, disana uang kertas dan logam juga dikarantina selama 14 hari dan kemudian disemprotkan disinfektan, sebelum diedarkan.

Kepala Tim Advisory dan Pengembangan Ekonomi Kantor Perwakilan BI, Sultra Surya Alamsyah, mengatakan pihaknya melakukan karantina uang sejak 16 Maret 2020 silam.  “Kita diarahkan untuk tetap meningkatkan keamanan, kesehatan, dan keselamatan kerja (K3),” tutur Surya seperti dikutip dari laman Antara.

“Cara yang kami lakukan uang rupiah diplastikkan walaupun belum cukup 10 brood. Jadi imbauannya agar semua uang dimasukan ke plastik transparan dan teknis kerja K3 terus kami terapkan,” sambungnya.

Setelah uang dikarantina, kemudian dilanjutkan dengan proses penyemprotan disinfektan. Hal ini dilakukan sebelum dilakukan pengolahan dan didistribusikan kembali ke masyarakat.

Surya mengakui pihaknya mengikuti imbauan pemerintah untuk ‘social distancing’ dengan menutup layanan sistem pembayaran tunai berupa kas keliling. Juga penukaran uang rusak dan uang palsu bagi masyarakat mulai 16 Maret sampai batas waktu yang belum ditentukan

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali