Tiga Jenis Obat Covid-19 Ini akan Diimport Indonesia

Ilustrasi/Ist

Jakarta, Gempita.co – Tiga jenis obat Covid-19 rencananya akan impor yakni remdisivir, actemra dan gamaraas.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakakan, ketiganya obat itu, tidak diproduksi di dalam negeri dan saat ini seluruh dunia pun membutuhkan obat-obat tersebut.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Seluruh dunia juga sedang short supply,” jelas Budi Gunadi Sadikin usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo pada Senin.

Budi menyatakan rencananya remdesivir pada Juli ini akan tiba sebanyak 150 ribu vial dan pada Agustus mendatang pemerintah akan mengimpor sebanyak 1,2 juta vial.

“Sekarang kita sedang dalam proses untuk bisa membuat di dalam negeri remdesivir,”jelas dia.

Sementara untuk obat Actemra, Budi mengakui harganya mengalami lonjakan hingga puluhan bahkan ratusan juta rupiah dari sebelumnya harga normal hanya di bawah Rp10 juta.

“Juli ini kita akan kedatangan 1.000 vial, tapi Agustus kita akan mengimpor 138.000 vial,” kata dia.

Budi menambahkan pemerintah juga akan mengimpor obat Gamaraas sebanyak 26 ribu pada bulan ini dan pada Agustus sebanyak 27 ribu.

Rencananya, ketiga jenis obat itu akan disalurkan ke sekitar 12 ribu apotek aktif di seluruh Indonesia.

“Bapak presiden juga sudah membuka jalur baru. jalur yang pertama adalah melalui TNI Jadi kalau ada yang terkena positif bisa melapor ke Puskesmas terutama teman-teman rakyat kita yang ada di pelosok-pelosok desa,” kata dia.

Selain itu, dia memastikan obat terapi Covid-19 yang selama ini langka dan banyak dicari masyarakat akan mulai tersedia pada awal Agustus mendatang.

“Misalnya azitromisin, oseltamivir maupun fapiriavir, itu sudah bisa masuk ke pasar secara lebih signifikan,” jelas dia.

“Memang ada sedikit hambatan di distribusi,” tambah dia.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali