Jakarta, Gempita.co-Diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang masa PSBB transisi. Perpanjangan itu akan berlangsung hingga dua minggu ke depan.
Dengan 3,5 persen tingkat kematian sebaiknya warga ibu kota patuh atas aturan memakai masker saat ke luar rumah. Dari pantauan, masih banyak warga Jakarta yang tidak memakai masker.
Sementara Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan perpanjangan PSBB transisi ini akan dimulai pada 14 Agustus hingga 27 Agustus 2020. Ini merupakan perpanjangan PSBB transisi keempat yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta.
“Dengan mempertimbangkan segala kondisi, setelah kami berkonsultasi dengan pakar kesehatan khususnya epidemiolog, dan berkoordinasi dengan jajaran Forkopimda pada sore tadi, kami memutuskan untuk kembali memperpanjang PSBB Masa Transisi di fase pertama ini untuk keempat kalinya hingga tanggal 27 Agustus 2020,” ujar keterangan tertulis, Kamis (13/8/2020).
Anies mengatakan angka positivity rate di Jakarta selama satu minggu ini sebesar 8,7 persen. Namun, kata Anies, apabila diakumulasi, angkanya berada pada 5,7 persen. Angka tersebut masih di atas standar aman WHO, yakni 5 persen.
Saat ini, kata Anies, ada 27.863 kasus positif di DKI Jakarta.
“Alhamdulillah masyarakat yang telah dinyatakan sembuh di DKI Jakarta bertambah 489 orang, sehingga total secara kumulatif mencapai 17.838. Dengan kata lain, 64 persen dari kasus konfirmasi positif di DKI Jakarta telah kembali beraktivitas. Adapun kasus terkonfirmasi positif yang meninggal dunia bertambah 13 orang, sehingga total menjadi 981 orang. Berdasarkan data itu, tingkat kematian Jakarta sebesar 3,5 persen dan masih di bawah nasional, yaitu 4,5 persen,” katanya.