Yes..Mulai Senin 610 Sekolah di Jakarta Mulai Tatap Muka, Begini Aturan Mainnya

Gempita.co-Sebanyak 610 sekolah di wilayah Provinsi DKI Jakarta akan memulai pembelajaran tatap muka (PTM) mulai Senin (30/8). PTM akan dilaksanakan secara terbatas dan dengan aturan yang ketat.

Pembukaan kembali sekolah tatap muka ini merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03/KB/2021, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, Nomor 440-717 Tahun 2021 Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga telah menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor 1026 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Disease 2019.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana, PTM akan digelar dengan kapasitas 50 persen pada setiap satuan pendidikan. Khusus untuk PAUD dan Sekolah Luar Biasa (SLB), Nahdiana membatasi hanya 5 peserta didik per kelas.

“Pelaksanaannya tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat, karena untuk PAUD dan SLB masih sangat membutuhkan pendampingan dari orang tua,” kata dia dalam keterangan yang diterima redaksi, Sabtu (28/8).

Selain soal protokol kesehatan, Nahdiana juga memastikan 610 sekolah itu telah melaksanakan vaksinasi Covid-19 baik pendidik maupun peserta didiknya. Secara keseluruhan di DKI Jakarta, tenaga pendidik yang telah divaksinasi mencapai 85,15 persen, sedangkan peserta didik sudah 94,03 persen.

Dalam kondisi ada warga sekolah yang terpapar Covid-19, sekolah tersebut langsung akan ditutup selama tiga hari, dan pembelajaran akan dilangsungkan secara daring. Selama penutupan itu akan dilakukan sterilisasi bangunan sekolah serta pelacakan kontak erat.

Nahdiana melanjutkan, pihaknya juga terus melakukan asesmen untuk satuan pendidikan di luar 610 sekolah itu untuk menggelar PTM pada tahap berikutnya. Diharapkan, pada bulan November 2021 seluruh satuan pendidikan di Jakarta sudah dibuka secara penuh.

Asesmen dan pelatihan, kata dia, dilakukan sebagai bentuk kehati-hatian dalam melaksanakan PTM Terbatas di masa pandemi serta mengurangi risiko terpapar Covid-19.

“Orangtua atau wali peserta didik pun tetap dapat memilih PTM Terbatas atau pembelajaran secara daring bagi anaknya,” pungkasnya.

Adapun 610 sekolah yang bakal PTM Senin nanti antara lain:

PAUD: 28 sekolah

SD: 324 sekolah

SMP: 50 sekolah

SMA: 51 sekolah

SMK: 124 sekolah

SLB: 3 sekolah

LKP: 7 sekolah

MI: 5 sekolah

MTs: 11 sekolah

MA: 7 sekolah

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Call Center PTM Terbatas dengan waktu pelayanan hari Senin-Jumat, pukul 08.00-16.00 WIB.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali