Tingkatkan Akurasi Data Perikanan Tangkap, KKP Genjot Peran Petugas Pemantau

Jakarta, Gempita.co- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) terus berupaya meningkatkan akurasi dan kualitas data perikanan tangkap. Tujuannya untuk mewujudkan tata kelola perikanan tangkap yang bertanggung jawab, legal, terlaporkan dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk merealisasikan hal tersebut, salah satu upaya yang dilakukan DJPT KKP yaitu mengoptimalkan peran petugas pemantau di atas kapal perikanan (observer on board). Mereka bertugas untuk melaksanakan pengamatan, pengukuran, pencatatan, dan melaporkan kegiatan penangkapan di atas kapal perikanan.

Bacaan Lainnya

“Tugas mereka sangat strategis, menyediakan data yang akurat, rinci dan dalam yang tidak dapat diperoleh dari pendataan lain seperti logbook penangkapan ikan dan satu data. Misalnya panjang dan berat ikan, tingkat kematangan gonad, daerah penangkapan ikan yang valid, penggunaan alat penangkapan dan alat bantu penangkapan ikan secara spesifik,” ujar Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan DJPT Trian Yunanda, saat membuka pertemuan koordinasi teknis observer tahun 2021 secara daring (17/3/2021).

Ia menambahkan observer on board juga berperan dalam pendataan dan pencataan hasil tangkapan sampingan (bycatch), hasil tangkapan yang terkait secara ekologi (ecologically related species/ERS) dan kelompok ikan dilindungi serta terancam punah (endangered, threatened and protected/ETP) seperti penyu, burung laut, hiu dan mamalia laut. Mencatat kondisi ketika tertangkap serta membantu nelayan dalam melakukan mitigasi terhadap spesies tersebut.

“Data hasil pemantauan tersebut tentu menjadi masukan bagi Menteri Kelautan dan Perikanan dalam merumuskan sebuah kebijakan. Misalnya kebijakan tentang pengaturan alat penangkapan ikan dan alat bantu penangkapan ikan, buka-tutup musim penangkapan ikan, dan perbaikan sistem alokasi sumber daya ikan dan perizinan usaha penangkapan ikan di Indonesia,” jelas Trian.

Data observer tersebut tidak hanya bermanfaat bagi pengelolaan perikanan dalam negeri, namun juga bermanfaat bagi keanggotaan Indonesia di Regional Fisheries Management Organizations (RFMOs). Dalam aspek kepatuhan, RFMOs mensyaratkan pemantauan di atas kapal dilakukan terhadap kegiatan penangkapan dan alih muatan di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) dan Laut Lepas. Kemudian mengenai kekuatan data, delegasi Indonesia akan terbantu dengan adanya data yang valid dan akurat untuk melakukan negosiasi kuota penangkapan tuna.

“Kinerja observer yang prima, jujur dan profesional adalah suatu keharusan. Meskipun saat ini jumlah petugas observer yang tersedia hanya 80 orang. Akan tetapi kita berusaha memaksimalkan kinerjanya guna mendukung program kerja Menteri Trenggono mewujudkan pengelolaan perikanan tangkap yang berkelanjutan dan bertanggung jawab,” pungkas Trian.

Sumber: Humas Ditjen Perikanan Tangkap

Pos terkait