Tragis, Rumah Warga Nias Utara Terbakar, Balita Meninggal dalam Kondisi Gosong

Rumah milik Odo Olani Telaumbanua alias Ama Wira, warga Dusun I, Desa Sanawuyu, Kecamatan Sawo, Kab.Nias Utara, ludes dilalap si jago merah, Selasa (17/11/2020) sekira pukul 8 malam/foto:Humas Polres Nias
Rumah milik Odo Olani Telaumbanua alias Ama Wira, warga Dusun I, Desa Sanawuyu, Kecamatan Sawo, Kab.Nias Utara, ludes dilalap si jago merah, Selasa (17/11/2020) sekira pukul 8 malam/foto:Humas Polres Nias

Nias Utara, Gempita.co – Nasib tragis dialami Odo Olani Telaumbanua alias Ama Wira, warga Dusun I, Desa Sanawuyu, Kecamatan Sawo, Kabupaten Nias Utara. Rumahnya ludes dilalap si jago merah, Selasa 17/11/ 2020, sekira pukul 8 malam.

Tak hanya rumah, ia pun harus kehilangan buah hatinya yang masih balita bernama Feblius Telaumbanua, (4), yang meninggal dalam kondisi gosong.

Bacaan Lainnya

Selain itu, orang tuanya atas nama Faogobowo Telaumbanua alias Ama Yamo, (73), mengalami luka di bagian tangan dan kaki dalam peristiwa kebakaran. Kemudian, anaknya bernama Cornelius Telaumbanua, (8), mengalami luka bakar di punggung.

Hanya kedua orang anak lainnya, bernama Monika Jelita Telaumbanua dan Fransiska Winingsih Telaumbanua berhasil melarikan diri dari rumah pada saat api sudah membesar.

Berdasarkan penjelasan Ama Wira, sekira pukul 19.00 Wib, ia meninggalkan rumah bersama dengan istrinya. Saat itu, rumah dihuni orangtuanya bersama empat orang anaknya yang masih kecil.

Pada saat itu, dia mendengar suara teriakan dari warga jika ada kebakaran, kemudian ia langsung berlari menuju arah rumahnya dan melihat api sudah membesar.

Selanjutnya, ia bersama warga yang mengetahui adanya kebakaran membantu memadamkan api. Namun tidak sempat dipadamkan, sehingga api telah melahap dan menghanguskan seluruh rumah korban.

Lampu Teplok

Anak Odo Olani Telaumbanua alias Ama Wira (korban) atas nama Feblius Telaumbanua, (4), ditemukan meninggal dunia dalam keadaan gosong/Foto:Humas Polres Nias

Menurut penjelasan Ama Wira, sebelum dirinya meninggalkan rumah, ia menyalakan lampu teplok (lampu dari botol bekas diberi sumbu dan berisi minyak tanah) di atas meja. Di bawah meja tersebut ada tumpukan kain, diduga api berasal dari lampu teplok tersebut sehingga memicu terjadinya kebakaran di rumah korban.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Nias, AKBP Wawan Iriawan, melalui Ps. Paur Humas, Aiptu Yansen Hulu yang dikonfirmasi, pada Rabu (18/11) siang.

“Untuk sementara penyebab terjadinya kebakaran diduga berasal dari lampu teplok atau lampu dinding yang ditinggal dalam keadaan menyala didekat tumpukan kain sehingga menyebabkan terjadinya kebakaran,” kata Aiptu Yansen Hulu.(Sabarman Zalukhu)

Pos terkait