Tujuh Bulan Disandera KKB Papua, Kapan Pilot Susi Air Dibebabaskan?

Gempita.co – Aparat keamanan di Papua belum bisa memastikan kapan pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens akan dibebaskan, setelah 7 bulan disendera kelompok bersenjata (KKB).

Baik Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan maupun Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri mengatakan bahwa pihaknya terus melanjutkan upaya pembebasan pilot asal Selandia Baru tersebut.

Bacaan Lainnya

Mayjen Izak Pangemanan mengatakan hingga saat ini belum dapat memastikan kapan pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens dapat dibebaskan dari tangan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

“Hingga kini belum bisa dipastikan kapan sandera (pilot) dapat dibebaskan, ” kata Mayjen TNI Izak Pangemanan, di Jayaoura, Sabtu.

Izak mengatakan berbagai upaya hingga saat ini masih dilakukan guna membebaskan pilot Susi Air yang disandera KKB pimpinan Egianus Kogoya dan hingga saat ini masih mengedepankan negoisasi damai guna menghindari terjadinya korban.

“Sebetulnya posisi Egianus Kogoya, namun masih berharap yang bersangkutan mau melepaskan sandera dalam keadaan sehat,” harap Pangdam XVII/Cenderawasih.

Sementara itu Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri secara terpisah mengatakan upaya pembebasan pilot berkebangsaan Selandia Baru itu masih terus dilakukan, namun tidak tergesa-gesa.

“Memang benar upaya pembebasan terhadap sandera yang ditawan KKB terus dilakukan dengan penuh ketelitian dan pendalaman secara cermat,” ujarnya.

Fakhiri mengatakan negosiasi masih dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk keluarga, dan langkah yang dilakukan itu untuk meminimalisir jatuhnya korban, baik sipil maupun aparat keamanan.

“Kami berupaya menekan terjadinya kekerasan, apalagi saat ini sedang menuju agenda nasional, ” ujar Fakhiri.

Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens disandera KKB pimpinan Egianus Kogoya sesaat setelah mendaratkan pesawatnya di Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan pada 7 Februari 2023. KKB juga membakar pesawat Susi Air itu.

Sumber: antaranews

Pos terkait