Turki Cuci Tangan, Kasus Pembunuhan Khashoggi Dialihkan ke Pengadilan Arab Saudi

Gempita.co – Kasus Jamal Khashoggi nampaknya akan tenggelam, setelah
pemerintah Turki menolak untuk menindaklanjuti dan mengadili mereka yang dituduh membunuh.

Jamal Khashoggi, seorang jurnalis kritis Saudi, menghilang pada 2 Oktober 2018, setelah memasuki konsulat Saudi di Istanbul, Turki, dan pejabat Saudi, setelah berminggu-minggu menyangkal, akhirnya mengakui bahwa jurnalis itu telah dibunuh di dalam konsulat Saudi di Istanbul.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Kasus Khashoggi dan pengadilan terhadap mereka yang dituduh terlibat dalam pembunuhannya telah membuat tegang hubungan antara Turki dan Arab Saudi.

Di tengah pembunuhan Khashoggi, media-media Turki dan dunia berulang kali menyebut Putra Mahkota Saudi Mohammed bin Salman sebagai pelaku utama pembunuhan jurnalis tersebut.

Menurut laporan IRIB, Menteri Kehakiman Turki menyetujui permintaan jaksa Turki untuk menghentikan persidangan warga negara Saudi yang dituduh membunuh Jamal Khashoggi pada 2018 dan menyerahkan kasus tersebut ke otoritas kehakiman Saudi.

Penolakan pemerintah Turki untuk melanjutkan kasus pembunuhan Khashoggi di tanah Turki adalah tebusan Ankara bagi Saudi untuk menormalkan hubungan antara kedua belah pihak dan untuk melanjutkan ketidakstabilan dalam sikap presiden Turki.

Langkah tersebut merupakan biaya untuk memperluas hubungan Ankara dengan Riyadh, dan sama sekali bukan penyelesaian gugatan, tetapi, pada dasarnya, merupakan masalah utama dalam hubungan antara kedua negara. Langkah Turki terhadap Saudi datang pada saat hubungan Washington dengan Riyadh dan Abu Dhabi telah mendingin.

Gerakan Turki tidak terbatas pada negara-negara Arab, dan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan juga berusaha untuk menormalkan hubungan dengan rezim penjajah Israel, dan pemimpin Zionis baru-baru ini mengunjungi Ankara.

“Pengalihan kasus Khashoggi ke Arab Saudi terjadi atas permintaan Riyadh dan dalam kerangka perjanjian pertukaran peradilan internasional,” kata Jamali Admir, pakar hukum Turki.

Kementerian Luar Negeri Turki mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa Ankara telah memenuhi semua tuntutan Arab Saudi mengenai kasus Khashoggi, termasuk penutupan kasus di Turki dan rujukannya ke pengadilan Saudi.

Setelah empat tahun dingin dan tegang dalam hubungan Turki-Saudi, kebijakan luar negeri Turki berubah tajam, meninggalkan pengejaran kasus-kasus yang selalu menjadi alat tekanan di Ankara.

Dengan langkah tersebut, Ankara berusaha keluar dari isolasi politik guna memperbaiki situasi internal di bidang ekonomi dan politik.

Dalam beberapa tahun terakhir, ketidakstabilan sikap pemerintah Turki telah menjadi hal biasa, dan terbukti bahwa kebijakan luar negeri Turki tidak memiliki aturan stabilitas. Setelah Ankara menyimpulkan bahwa dominasi Turki di kawasan tidak mungkin, ia mengubah kebijakan luar negerinya.

Sumber: parstoday

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali