Gempita.co – Aksi ugal-ugalan pengemudi mobil Mitsubishi Pajero berplat dinas Polri 3803-50, viral di media sosial di Tol Sedyatmo menuju Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, dilacak Ditlantas Polda Metro Jaya.
Kombes Pol Latif Usman, Dirlantas Polda Metro Jaya, mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan penelusuran terkait plat dinas yang digunakan oleh mobil tersebut.
Penelusuran dilakukan dengan memeriksa bagian logistik yang mengeluarkan informasi tentang plat nomor kendaraan dinas.
Selain itu, Latif menyampaikan bahwa pihaknya juga berkoordinasi dengan Propam (Bidang Pengawasan Internal) dalam mengusut kasus viralnya pengendara tersebut.
Video viral di media sosial tersebut menunjukkan aksi pengemudi mobil Pajero Sport berplat dinas polisi yang berkendara ugal-ugalan saat melewati Jalan Tol Sedyatmo menuju Pantai Indah Kapuk (PIK) di Jakarta Utara.
Dalam video tersebut, mobil Pajero tersebut melaju di tengah jalan dan mencoba menerobos dari ruang yang sempit, menyebabkan pengemudi lain terpaksa menghindar ke kanan.
Dalam video tersebut, mobil dinas dengan plat Polri juga terlihat sedang mengawal mobil yang berada di depannya, dan mobil dinas tersebut tampak menyalakan lampu rotator.
Kasat PJR Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, Kompol Sutikno, menanggapi viralnya video tersebut dengan mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan.
Kendaraan yang diduga berplat dinas polisi dengan nomor 3803-50 saat ini masih dalam proses pencarian.
Sutikno menegaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap penelusuran lebih lanjut untuk mengungkap kebenaran dan mengidentifikasi pelaku.
Sumber: PMJ News