UMKM Diminta Manfaatkan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah 

Medan, Gempita.co – Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) harus aktif mengikuti pengadaan barang dan jasa pemerintah. Pasalnya, ini adalah peluang bisnis yang sangat besar dan harus dimanfaatkan pelaku UMKM.

“Ini saja dimanfaatkan UMKM, potensinya sangat besar,” kata Deputi Produksi dan Pemasaran Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) Victoria Simanungkalit, pada pembukaan Pelatihan Teknis Pelibatan KUMKM dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, di Medan, Sumatera Utara, Rabu (11/11).

Bacaan Lainnya

Melalui Peraturan Presiden Nomor 16/2018 mewajibkan Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah mencadangkan belanja pengadaan yang nilainya sampai dengan Rp2,5 miliar untuk UMKM.

“Pelibatan UMKM ini juga diperkuat dalam UU Cipta Kerja yang menyatakan bahwa 40 persen dari pengadaan barang dan jasa pemerintah diperuntukkan bagi UMKM,” kata Victoria.

Menurut Victoria, pelaku UMKM dapat mengakses tiga platform digital yang diperuntukkan bagi UMKM untuk transaksi pengadaan barang dan jasa pemerintah. Yaitu, Pasar Digital (PaDi) UMKM, Bela Pengadaan, dan Laman UKM.

“Ini bukan program yang dibuat hanya saat Pandemi, tapi program yang akan berlangsung terus menerus. Semua aplikasi itu diperuntukkan bagi pelaku UMKM,” tandas Victoria.

Victoria juga meminta UMKM memperhatikan kualitas produk yang akan masuk dalam transaksi belanja pemerintah. Dimana produk harus memenuhi standar yang ditetapkan dan bahkan dapat bersaing secara global.

“Misalnya, pemerintah butuh furnitur untuk kantor, tapi baru sebulan dibeli sudah rusak. Ini akan jadi temuan BPKP.  Saya harap, pelaku UMKM harus berpikir bisnis tidak lagi sekadar atau asal produksi,” ungkap Victoria.

Melalui pelatihan ini diharapkan UMKM dapat segera masuk dalam laman transaksi pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Dalam kesempatan yang sama, Yosephine  Sembiring, pengusaha sablon di Medan mengatakan bahwa adanya aplikasi atau laman tersebut memberi kepastian baginya untuk ikut dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Selama ini banyak perantara yang datang menawarkan untuk ikut dalam pengadaan barang pemerintah. Dengan adanya aplikasi ini kami bisa langsung bekerja dengan pemerintah,” pungkas Yosephine.

Pos terkait