Ungkap Praktik Prostitusi di Apartemen Tangerang, Pejabat Satpol PP Nyamar Pria Hidung Belang

TANGERANG, Gempita.co– Praktik protitusi di kawasan apartemen Kota Tangerang mulai terbongkar.

Jajaran Satpol PP Kota Tangerang melancarkan penggerebekan di lokasi tersebut pada Kamis (20/8/2020).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Dalam operasi ini juga turut melibatkan unsur Polri dan TNI. Ada sejumlah pekerja seks komersial yang diamankan dalam razia kali ini.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Ghufron Falfeli selaku Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang.

Ia menjelaskan dalam prosesi penggerebekan ini pihaknya sempat melakukan penyamaran sebagai pria hidung belang.

“Ada 7 orang yang diduga PSK kami amankan,” ujar Ghufron,Kamis (20/8/2020).

Menurutnya tidak mudah untuk menjaring para PSK yang memanfaatkan jejaring sosial tersebut.

Pasalnya mereka yang menyewa kamar mendapat fasilitas pengawalan dari pemilik unit apartemen yang disewakan dengan tarif Rp 250 ribu per hari.

“Mereka selektif dalam menerima tamu, setelah sepakat tarif kita diminta menunggu di suatu lobi,” ucapnya.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali