Dirazia Satpol PP, Uang Jutaan Rupiah Dikantong Pengemis Tua Ini

Gempita.co – Jangan remehkan pendapatan pengemis, seperti yang dilakukan lelaki paruhbaya bernama Rohmat.

Saat diamankan oleh anggota Satpol PP Kabupaten Kotawaringin Barat di perempatan lampu lalu lintas Gereja Imanuel, Rabu 18 Mei 2022 pagi ia diketahui mengantongi uang Rp 1.326.000.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Kepala Satpol PP dan Damkar Kobar, Majerum Purni mengatakan diketahui lelaki ini juga memiliki sebuah sepeda motor Honda Supra Fit yang biasanya digunakannya untuk menuju tempat yang dijadikannya lokasi mengemis.

“Lelaki tua ini mengaku motor dibelinya dari uang hasil mengemis. Ia kami amankan atas aduan masyarakat. Karena banyak warga mengadukan bahwa lelaki tersebut biasanya meminta uang dengan cara paksa di perempatan,” jelasnya.

Majerum menjelaskan dari pengakuan lelaki ini berasal dari Kabupaten Nganjuk, Provinsi Jawa Timur.

“Di Kobar ia mengaku tinggal di ladang seseorang yang bernama pak Supri yang berprofesi sebagai driver mobil tanki di Desa Sungai Rangit. Karena lelaki tua ini mengaku di Kobar tidak mempunyai keluarga,” jelasnya.

Rencananya yang bersangkutan akan diserahkan ke Dinsos Kobar untuk dipulangkan ke kampung halamannya.

“Karena dari pengakuan Rohmat, dirinya sudah tidak mempunyai isteri lagi. Namun ia memiliki 2 anak dan bahkan sudah memiliki cucu,” jelasnya.

Sumber: Borneonews

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali