UNWCI Nilai Wajar Pidato Ketua KPK Firli Masuk Rekomendasi Forum Antikorupsi Asia Tenggara

Ilustrasi Gedung KPK/foto:Ist. Pansel KPK
Ilustrasi

Gempita.co-Ketua Presedium UN World Citizens’ Initiative (UNWCI) Indonesia Campaign, Yudi Syamhudi Suyuti, menilai pidato Ketua KPK Firli Bahuri punya daya tawar cukup kuat dalam forum regional antikorupsi kawasan Asia Tenggara.

Hal itu terlihat dari beberapa poin rekomendasi yang dihasilkan forum tersebut, yakni Recommendations from the Regional Southeast Anti-Corruption Conference for Law Enforcement Professionals in Southeast Asia.

Bacaan Lainnya

“Tanpa menafikan perwakilan negara lain, juga perwakilan KPK yang terlibat langsung di sana, saya kira hampir semua poin pidato Ketua KPK diakomodir dalam rekomendasi tersebut,” kata Yudi, Jumat (2/9).

Dia mengatakan, setidaknya terdapat dua hal penting yang disampaikan dalam pidato Firli beberapa waktu.

Pertama, mengenai penguatan kerja sama pemberantasan korupsi antar negara di Asia Tenggara. Kedua, soal kerja sama pemulihan aset perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Untuk TPPU, Firli misalnya menekankan kerja sama pertukaran data dan informasi intelijen, termasuk penyelidikan paralel, juga investigasi dan penuntutan lintas yuridiksi. Semuanya masuk ya,” ujarnya.

Menurut Yudi, ada satu kelebihan dalam pidato Firli yang sulit dinafikan perwakilan negara lain pada forum tersebut.

Firli, tegasnya, mendasarkan kerangka pidatonya pada pengalaman faktual keberhasilan KPK dalam kerja sama antar negara.

“Jadi dia berangkat dari best practice yang bisa dijadikan role model kerja sama, misalnya kerja sama KPK dengan FBI dan Departemen Kehakiman AS di mana KPK berhasil selamatkan USD 5,9 juta,” ungkap Yudi.

Berangkat dari pengalaman keberhasilan itu, ditambah dengan beberapa data pendukung, ia menyebut pidato Firli mampu meyakinkan peserta dari negara lain.

“Retorikanya juga bagus, mengutip Paus Francis dan Albert Einstein dalam menggugah semua peserta untuk perang bersama melawan korupsi,” tandasnya.

Yudi berharap, hasil rekomendasi bisa ditindaklanjuti oleh masing-masing lembaga negara sehingga kerja sama pemberantasan korupsi semakin efektif.

Dengan demikian, sambungnya, kerja pemberantasan korupsi khususnya dalam upaya pengembalian aset negara akan semakin optimal.

“Karena korupsi musuh semua negara, dan asset recovery ini pasti juga jadi kehendak semua negara,” pungkasnya.

Pos terkait