Upacara ‘Sumpah Pemuda’ di Halaman Gedung Museum

Jakarta, Gempita.co – Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-93, Museum Sumpah Pemuda, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi menggelar Upacara Bendera di Halaman Gedung Museum Sumpah Pemuda, Jalan Kramat Raya No. 106, Jakarta Pusat, Kamis (28/10/2021).

Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek, Hilmar Farid, bertugas sebagai pembina upacara, sekaligus menyampaikan sambutannya pada Peringatan Sumpah Pemuda yang bertema “Bersatu, Bangkit dan Tumbuh”.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Tema ini diambil untuk menegaskan kembali komitmen para pemuda dalam Sumpah Pemuda 1928.

“Tema ini sesungguhnya diperuntukkan untuk seluruh elemen bangsa, tetapi bagi pemuda menjadi penting. Karena di tangan pemuda, kita berharap Indonesia bisa bangkit dari keterpurukan akibat pandemi dan melangkah lebih maju untuk menggerakkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia,” kata Hilmar.

Ia menegaskan bahwa pandemi Covid-19 yang masih melanda bangsa di belahan dunia termasuk Indonesia, tidak hanya berdampak pada kesehatan masyarakat, tetapi juga mempengaruhi kondisi perekonomian, pendidikan dan kehidupan sosial masyarakat Indonesia.

Oleh karena itu, pemuda sebagai agen perubahan (agent of change) ialah sebuah fakta sejarah yang tidak bisa dihindari.

Pemuda Indonesia telah berperan menjadi penentu momen penting perjalanan bangsa Indonesia, mulai dari pendirian Budi Utomo 1908, Momentum Sumpah Pemuda 1928, Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 1945, hingga reformasi 1998 yang menjadi momentum bersejarah penting dalam perjalanan bangsa Indonesia.

“Semua momentum tersebut ialah hasil karya, komitmen dan dedikasi para pemuda Indonesia,” kata Hilmar.

Upacara yang digelar di bagian trotoar Museum Sumpah Pemuda berlangsung khidmat sejak pukul 08.00 WIB. Sebanyak 10 anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) dari Kecamatan Matraman ditugaskan dalam Upacara Peringatan Sumpah Pemuda.

Warga sekitar pun diperbolehkan untuk ikut dalam upacara dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yakni memakai masker.

Sumber Berita: Antaranews

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali