Update KBRI Laporkan Dua WNI Tewas saat Gempa 7,7 MG di Turki

Gempita.co-Kedutaan Besar RI untuk Turki di Ankara menyampaikan klarifikasi bahwa dua warga negara Indonesia (WNI) meninggal dunia imbas gempa di Turki pada Senin (6/2).

Sebelumnya, KBRI di Ankara melaporkan WNI korban tewas berjumlah satu orang yakni Nia Marlinda, bersama seorang anak usia satu tahun dan suaminya yang berkewarganegaraan Turki.

Namun KBRI mengonfirmasi bahwa anak tersebut termasuk dalam catatan WNI yang meninggal dunia.

“Jadi yang meninggal di Kahramanmaras adalah satu ibu WNI dan satu orang anak usia satu tahun. Karena aturannya anak di bawah 18 tahun otomatis pegang paspor Indonesia,” kata Duta Besar Indonesia untuk Turki Lula Muhamad Iqbal, Rabu (8/2).

“Jadi hitungannya 2 WNI yang meninggal dunia.”

Berdasarkan Undang-Undang Kewarganegaraan (UU 12/2006), anak yang lahir dari pernikahan ibu warga Indonesia dan ayah warga asing akan dianggap memiliki dua kewarganegaraan.

Anak akan memegang paspor Indonesia hingga usianya 18 tahun. Setelahnya, anak berhak memilih kewarganegaraannya sendiri.

Nia dan keluarganya sendiri dilaporkan meninggal setelah tertimpa reruntuhan bangunan di Kahramanmaras.

KBRI Ankara menyatakan tim evakuasi yang dipimpin Kolonel Amir selaku Atase Pertahanan RI KBRI Ankara telah memastikan pemulasaraan korban.

KBRI juga telah mengomunikasikan kabar tersebut kepada keluarga yang bersangkutan.

KBRI Ankara mengabarkan ketiganya akan dimakamkan hari ini di Kahramanmaras.

“Almarhumah dan keluarga akan dimakamkan hari ini di Kahramanmaras,” tulis KBRI Ankara.

Turki sebelumnya dilanda gempa bumi bermagnitudo 7,7 pada Senin (6/2) dini hari pukul 04.17 waktu setempat.

Gempa yang mengguncang sejumlah negara, termasuk Suriah itu, menewaskan ribuan korban dan meluluhlantakkan ribuan bangunan.

Dampak gempa paling banyak dirasakan di Turki selaku titik episentrum dan Suriah.

Sejauh ini, korban meninggal dunia di dua negara tersebut mencapai 9.638 jiwa. Rinciannya, 7.108 di Turki dan 2.530 di Suriah.

WNI yang berada di luar negeri bisa melaporkan diri melalui portal peduli WNI secara online di situs www.peduliwni.kemlu.go.id.

Sementara itu, bagi keluarga yang ingin menghubungi kerabat atau rekan di Turki, bisa menghubungi hotline perlindungan WNI di Ankara, yakni +905321352298.

Untuk di Suriah, dapat menghubungi hotline perlindungan WNI di Damaskus, yakni +963954444810.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali