Vaksin Corona Sinovac Tidak Mengandung Bahan Non-Halal

ilustrasi

Jakarta, Gempita.co – Penny K Lukito Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengatakan vaksin Corona Covid-19 buatan Sinovac menunjukkan bahwa vaksin Sinovac tidak menggunakan bahan-bahan yang sifatnya tidak halal.

“Itu akan diterbitkan oleh MUI, dalam ini kami juga berkoordinasi pertama saat bersama kami melakukan audit jadi ada juga auditor dari MUI untuk aspek halalnya,” kata Penny dalam konferensi pers yang disiarkan secara virtual pada Jumat (8/1/2021).

Bacaan Lainnya

“Kami pun juga memberikan data-data mutu dari vaksin Covid-19 ini yang menunjukkan tidak ada proses atau tidak menggunakan bahan-bahan yang sifatnya mengandung yang tidak halal,” tambahnya.

Selain itu, dalam kesempatan yang sama Penny juga mengatakan secepatnya akan mengeluarkan emergency use of authorization (EUA) untuk vaksin Corona buatan Sinovac.

“Terakhir kami komunikasi, bahwa secepatnya kami memberikan EUA informasi rekomendasi akan kami infokan pada MUI dan segara MUI akan berproses dengan cepat sehingga sertifikasi halalnya itu akan juga dikeluarkan dalam waktu yang tidak terlalu lama,” ia melanjutkan seperti dikutip detik.com.

Sebagai informasi tambahan, pada Selasa (5/1/2021) lalu, MUI mengatakan telah merampungkan audit lapangan vaksin Corona Sinovac dari Beijing dan Bandung. Rangkaian dokumen yang dibutuhkan juga telah diterima.

Seperti yang diketahui, sebanyak 3 juta dosis vaksin Covid-19 Sinovac telah diterima Indonesia. Saat ini vaksin tersebut masih dalam proses kajian kehalalan LPPOM MUI.

Pos terkait