Cikampek, Gempita.co – Video seorang pengendara motor dikejar Polisi Jalan Raya (PJR) di ruas tol Jakarta Cikampek (Japek) KM 33, Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan seketika viral di media sosial (medsos).
Peristiwa kejar-kejaran yang melibatkan seorang pengendara sepeda motor dengan petugas PJR di dalam ruas jalan tol tersebut terjadi pada Jumat 25/3/22. Pemotor yang belum diketahui identitasnya itu, masuk tol dari gerbal tol Cikarang Barat kemudian dikejar oleh petugas PJR untuk diarahkan keluar tol Cibatu.
Tampak dalam rekaman video berdurasi 27 detik tersebut, seorang pria yang mengendarai sepeda motor jenis matik bernomor polisi F 6404 OD itu terus melaju kencang di jalan tol dengan diikuti petugas PJR yang mengejar dibelakangnya. Meski melaju dengan kencang, beruntung pemotor tersebut berhasil diarahkan keluar tol dalam kondisi selamat.
Kepala Induk PJR Tol Jakarta Cikampek Kompol Rikky Akmaja membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, pemotor tersebut berniat menuju ke Jakarta Timur, namun saat melintas wilayah Cikarang Selatan, pemotor tersebut diarahkan oleh aplikasi yang digunakannya sehinggai membuatnya tol Jakarta Cikampek.
“Oh yang itu, kejadiannya hari Jumat (25/3/2022), dia masuk dari Cikarang Barat, pengakuan pengendara sepeda motor, dirinya kesasar pake google maps,” jelas Rikky, Senin (28/3/2022).
Lebih lanjut, Rikky mengatakan petugas sempat mengejar pelaku, dan setelah berhasil diarahkan untuk keluar tol KM 34 Cibatu, pria tersebut langsung mendapatkan tindakan tegas berupa tilang.
“Sudah dilakukan penindakkan berupa sanksi tilang, dia melanggar rambu larangan sesuai pasal Pasal 287 ayat 1 jo pasal 106 huruf a dan b,” tegasnya.