Viking Sun Akhirnya Diizinkan Merapat di Tanjung Benoa Bali

Setelah ditolak menurunkan penumpangnya di pelabuhan Semarang dan Surabaya, kapal pesiar Viking Sun akhirnya diizinkan merapat di Pelabuhan Tanjung Benoa Bali. (Foto : cruisemapper)

Jakarta, Gempita.co-Kapal pesiar Viking Sun yang semula ditolak menurunkan penumpangnya di Semarang dan Surabaya, akhirnya merapat di Pelabuhan Tanjung Benoa Bali, Minggu (8/3/2020). Tim medis pun turun tangan untuk memeriksa para penumpang.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto menyatakan keputusan itu diambil setelah sebelumnya pemerintah pusat berkoordinasi dengan pemerintah daerah.

Salah satu alasan diturunkannya tim Dinas Kesehatan adalah adanya laporan dua orang yang sakit di atas kapal. “Dinkes naik ke atas kapal untuk melakukan pengecekan terhadap dua orang yang sedang sakit,” kata Yuri saat memberikan keterangan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (8/3/2020).

Selanjutnya Yurianto mengatakan, diizinkannya penumpang tersebut dirawat di darat tergantung dari sikap pemerintah daerah. Keputusan itu akan diambil bila nantinya hasil pemeriksaan didapati adanya penumpang yang terpapar Covid-19.

“Kalau Gubernur putuskan tidak boleh turun, maka kapal ini harus pergi dari Benoa,” ujarnya.

Dinas Kesehatan Provinsi Bali bekerjasama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Denpasar diterjunkan untuk memeriksa kondisi penumpang kapal pesiar Viking Sun yang merapat.

Hasil tidak ada ditemukan penumpang atau kru yang terinfeksi. Dengan kata lain seluruh penumpang dan ABK kapal viking sun dinyatakan sehat. Ratusan penumpangnya bahkan sudah turun ke daratan untuk berwisata di Pulau Dewata itu.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali