WHO Tidak Pernah Nyatakan Uang Kertas Sebagai Media Penularan Covid-19

WHO tidak pernah mengatakan uang kertas dapat menularkan Virus Covid-19. (Foto: cryptodigestnews)

Jakarta, Gempita-Penyebarab Virus Corona atau Covid-19 ke berbagai pelosok dunia, telah menimbulkan kepanikan masyarakat luas. Salah satunya adalah kekhawatiran akan uang kertas yang bisa menularkan virus tersebut.

Juru bicara World Health Organization (WHO) Fadela Chaib bahkan membantah pihaknya menyebut uang tunai sebagai salah satu media penularan Virus Corona atau Covid-19.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Hal itu dikatakannya untuk mengklarifikasi pernyataan dalam sebuah artikel yang dikutip secara luas di media Inggris baru-baru ini. Akibatnya banyak orang yang tidak mau memegang uang kertas lagi.

Mereka khawatir adanya kemungkinan uang kertas sebagai media penyebaran virus karena dapat menempel di permukaan uang selama beberapa hari.

Dikutip dari MarketWatch, Chaib mengaku tidak pernah menyebutkan hal demikian. Menurutnya, terdapat kesalahan interpretasi antara pertanyaan dan jawaban yang diberikan badan kesehatan dunia.

“WHO tidak mengatakan uang kertas akan mentransmisikan Covid-19, kami juga tidak pernah mengeluarkan peringatan atau pernyataan tentang itu,” kata Chaib.

“Kami pernah ditanya apakah uang kertas dapat menularkan Covid-19, dan kami menjawab Anda harus mencuci tangan setelah memegang uang, terutama jika memegang atau makan makanan,” tambahnya.

Sementara itu Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat mengungkapkan penyebaran Covid-19 bisa terjadi dari orang ke orang yang berjarak kurang dari 2 meter.

Juga bisa melalui ‘cipratan’ air dari mulut saat orang sakit batuk atau bersin. WHO bahkan merekomendasikan untuk menjaga jarak lebih dari tiga kaki dari posisi orang yang sakit tersebut.

Sementara itu Virus Corona dilaporkan telah menginfeksi sebanyak 104.901 orang di lebih dari 95 negara. Penyebaran Virus begitu cepat sejak mulai muncul di Wuhan, China, akhir 2019 lalu.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali