Tangerang, Gempita.co – Viral di media sosial dua oknum Satpol PP Kota Tangerang tertangkap basah dalam kondisi telanjang bulat tanpa sehelai pakaian bersama perempuan sek komersial (PSK) online di sebuah kos-kosan.
Selain itu, ditemukan barang bukti berupa alat kontrasepsi di kos-kosan Jalan Kenanga, Kelurahan Sangiang Jaya, Kecamatan Periuk, Tangerang, Senin (25/10/2021).
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota, Buceu Gartina mengatakan, dua oknum Satpol PP itu adalah petugas yang sedang melakukan penyamaran.
“Anggotanya (Satpol PP Kota Tangerang) lagi nyamar itu mah,” kata Buceu, dilansir ari akun Instagram @jktinformasi.
Ia menjelaskan, hal semacam itu sudah biasa dilakukan saat bertugas membongkar praktik prostitusi di Kota Tangerang.
“Biasanya begitu kalau PSK, kita harus ada bukti, makanya harus ada transaksi,” tuturnya.
Kasat Pol PP Kota Tangerang Agus Henra juga membantah jika anggotanya dituding berbuat asusila.
“Saya klarifikasi, bahwa tidak benar jika ada anggota saya yang memang sedang mengunakan prostitusi online juga,” tegasnya.
Ia menambahkan, dua anggotanya tersebut hanya sedang menjalankan tugas dan memastikan jika wanita itu memang PSK.
“Mereka hanya memastikan kalau wanita itu PSK. Karena bukti akan sulit didapat jika prostitusi online,” tandasnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangerang Sachruddin menyatakan akan melakukan pengecekan terhadap standard operating procedure (SOP) razia yang dilakukan Satpol PP Kota Tangerang.
Terlebih, saat itu ada dugaan oknum satpol PP yang melakukan penyamaran melakukan aksi asusila dengan PSK.
“Itu Satpol PP. Kita lihat nanti SOP-nya seperti apa. Nanti kita tanyakan dulu sama Satpol PP-nya,” ujar Sachruddin.(red)
Berbagai sumber