Jakarta, Gempita.co – Viral video petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta terlibat cekcok mulut dengan seorang pengendara mobil di media sosial. Netizen menyebut petugas Dishub mirip Spiderman saat berada di kap mobil pengendara yang mengaku sebagai driver taksi online tersebut.
Dalam tayangan video yang dilihat pada Rabu (3/1/2024) malam, petugas Dishub DKI terlibat cekcok mulut lantaran diduga tidak terima direkam pengendara mobil berwarna merah tersebut.
Awalnya seorang petugas Dishub menghentikan mobil. Disusul petugas lainnya yang intinya meminta pengemudi untuk membuka pintu dan menanyakan maksud serta tujuan perekaman.
“Buka pintunya, lo ngerekam ngapain? Lo wartawan?,” tanya salah satu petugas Dishub dengan nada tinggi.
“Bukan, memang kenapa?” kata pengemudi balik bertanya.
Pengemudi yang tak mau membuka kaca mobil dan menepikan kendaraan langsung tancap gas.
Dalam tayangan video viral salah satu petugas terlihat nangkring di atas kap mobil.
“Itu Dishub ngapain sih? Kaya Spiderman aja, cegat dan bicara baik-baik juga bisa, gak perlu ngotot gitu, Dishub apa Polantas sih? Polantas aja gak boleh begitu apalagi Dishub,” kata akun netizen mengomentari video viral Dishub DKI tersebut.
Berdasarkan informasi, petugas Dishub yang naik ke kap mobil merupakan anggota Satuan Pelaksana Hubungan (Satpelhub) Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan bernama Yan Iskandarsyah (35).
Sedangkan kendaraan diketahui mobil Toyota Avanza nopol A 1679 YG yang dikemudikan Andika Randa (28).
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengungkapkan, kejadian itu berawal saat petugas tengah melakukan monitoring dan pengawasan parkir liar di wilayah Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan Rabu (3/1/2024) pukul 13.30 WIB.
Menurutnya, petugas memberhentikan pengendara mobil untuk menanyakan maksud dan tujuannya dia bolak balik sambil mengacungkan jari tengah ke petugas.
Syafrin juga menyebut pengendara tersebut melintas sebanyak empat kali di lokasi.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan khususnya tidak parkir di tempat yang dilarang agar tidak diderek petugas di lapangan.(tim)