Wabah Corona Masih Ada, PSBB di DKI Kemungkinan akan Diperpanjang

Penanggulangan wabah virus Covid-19 tidak bisa berlangsung dalam waktu yang singkat. (Foto: Ist)

Jakarta,Gempita.co – Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diberlakukan saat wabah Corona COVID-19 di ibu kota, ternyata tidak akan berakhir pada hari yang direncanakan semula, yaitu Kamis, 23 April 2020.

Demikian menurut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Mantan Mendikbud ini mengatakan, dalam kenyataannya, wabah seperti itu tidak bisa selesai dalam 14 hari.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Itu hampir pasti, PSBB ini mesti diperpanjang,” ujar Anies dalam rapat virtual dengan tim pengawas (timwas) COVID-19, Kamis,(16/4/2020).

Merujuk pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 9 Tahun 2020, PSBB diterapkan hanya 14 hari. Namun Pemprov DKI meyakini ada perpanjangan, karena penanggulangan wabah tidak bisa berlangsung dalam waktu yang singkat.

Anies juga mengemukakan, PSBB yang diberlakukan di DKI saat ini merupakan fase pertama penuntasan wabah Corona.

Selesai dengan fase pertama ini akan ada fase lanjutan yang salah satu langkah di dalamnya adalah pengetatan pembatasan interaksi sosial juga.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali