Wabah Virus Corona Bukan Penghalang untuk Melakukan Ibadah

Kebiasaan yang kita lalukan selama ibadah ramadhan selama ini, juga perlu diadaptasi karena adanya wabah corona.(Foto: Ist)

Jakarta,Gempita.co – Sektetaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Ni’am Sholeh menjelaskan, wabah virus corona yang terjadi di Indonesia bukan jadi penghalangan seseorang untuk melakukan ibadah.

“Wabah Covid-19 bukan halangan untuk ibadah. Justru ini momentum untuk meningkatkan ibadah kepada Allah,” ungkap  Asrorun dalam keterangannya di Gedung BNPB, Senin (13/4/2020).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Cuma karena kondisi khusus, maka kebiasaan yang kita lakukan selama ibadah ramadhan selama ini, juga perlu diadaptasi dengan kekhususan itu,” tambah Asrorun.

Asrorun menekankan, pembatasan kerumunan masyarakat tidak berarti membatasi masyarakat untuk beribadah. Sebab, kerumunan orang banyak menjadi salah satu faktor penularan Covid-19.

“Sekali lagi saya tekankan, pembatasan kerumunan bukan membatasi ibadah. Karena menurut para ahli, kerumunan dalam situasi sekarang menjadi faktor potensial penyebaran wabah,” tutur Asrorun.

Menurut Asrorun, menghindari kerumunan dalam konteks hari ini atau sedang ada wabah virus corona, adalah juga salah satu bentuk ibadah.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali