Garut, Gempita.co – Masyarakat Garut tengah dibuat gempar dengan ulah salah satu Ormas yang menamakan diri Gerakan Paguyuban Kandang Wesi Tunggul Rahayu. Pasalnya, selain mengubah lambang negara burung garuda, Ormas ini juga mencetak uang kertas sendiri yang bisa dijadikan alat transaksi bagi para anggotanya.
“Selintas ini platformnya hampir sama dengan Sunda Empire, menjanjikan sesuatu kepada anggota, termasuk anggota yang punya utang akan dilunasi oleh ketuanya,” kata Kepala Kesbangpolinmas Kabupaten Garut, Wahyudidjaya, dalam keterangannya, Selasa (8/9/2020).
Menurut Wahyu, keberadaan paguyuban ini, sebelumnya juga sempat terdeteksi di Kabupaten Majalengka. Namun, memang pusat pergerakan paguyuban ini berada di Garut.
Di Majalengka, kegiatan paguyuban tersebut telah ditutup oleh Pemkab Majalengka dan sudah tidak ada lagi kegiatan.
“Kita masih inventarisir pengikutnya, dari dokumen yang kita dapatkan, pengikutnya ada di empat kecamatan di Garut, kemudian di Kabupaten Bandung, Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Tasikmalaya dan sebaran paling banyak di Majalengka,” jelas Wahyu.
Keberadaan paguyuban ini, menurut Wahyu, sempat muncul di Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut. Namun, aktivitasnya dihentikan setelah diprotes warga setempat. Mereka kemudian berpindah tempat ke Kecamatan Caringin dan kembali beraktivitas.
“Selain perubahan lambang negara, bentuk pelanggaran lain dari paguyuban ini adalah melecehkan dunia akademisi karena ketuanya mengklaim beberapa gelar, dari mulai profesor, doktor, insinyur dan beberapa gelar lain di belakang namanya,” ungkapnya.
“Informasi yang kita terima dari warga Garut Selatan, ketuanya sekolahnya hanya di Madrasah Aliyah atau Tsanawiyah,” sambung Wahyu.