Waduh! Ratusan Anak di Bawah Umur di Kalbar Diduga Terlibat Jaringan Prostitusi Online

Pontianak, Gempita.co – Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah Provinsi (KPPAD) Kalimantan Barat, menyatakan ada sekitar 500 anak masih di bawah umur diduga terlibat dengan jaringan prostitusi online.

Fakta tersebut disampaikan berdasarkan investigasi yang dilakukan KPPAD, terkait maraknya prostitusi online di Pontianak sejak empat bulan terakhir.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Dilansir dari Kompas Tv, KPPAD menyatakan, kasus prostitusi online di Kota Pontianak sudah menggurita dan mengkhawatirkan. Berdasarkan investigasi lanjutan, 60 orang anak sudah dipesan oleh pria hidung belang untuk malam pergantian tahun baru 2021.

Kasus ini menjadi masalah pelik di Kalimantan Barat, khususnya di ibu kota Kalbar itu. KPPAD Kalbar mengajak Pemerintah Kota Pontianak untuk serius menangani kasus prostitusi online.

Sebelumnya, tim Gabungan Polresta Pontianak Kota bersama KPPAD Provinsi Kalbar mengamankan 28 orang yang diduga terlibat prostitusi online di salah satu hotel di Kawasan Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Pontianak Tenggara, Kota Pontianak, Selasa (8/12/2020) lalu.

Dari 28 orang yang diamankan tersebut, 17 orang laki- laki dan 11 orang perempuan. Mirisnya, 10 orang di antaranya masih di bawah umur.

Sumber: Kompas

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali