Wah, Jalanan dari Plastik Ternyata Lebih Kuat Daripada Aspal

Sampah plastik yang diketahui butuh waktu lama untuk bisa terurai di dalam tanah sebenarnya memiliki kandungan untuk membuat jalan yang lebih kuat dibandingkan aspal.(Ilustrasi: Net)

Gempita.co-Sampah plastik diketahui butuh waktu sangat lama untuk bisa terurai sepenuhnya di dalam tanah. Berbagai upaya dilakukan agar sampah plastik bisa berkurang di muka bumi ini.

Namun dalam penelitian seorang insinyur Toby McCartnye, sampah plastik bisa dijadikan bahan utama untuk membangun jalan raya. Terobosan ini di waktu mendatang diyakini akan menggantikan bahan aspal.

Mengutip laman Bored Panda, Jumat (13/3/2020), kisah ini berawal ketika pria asal Skotlandia itu mendengar kekhawatiran putrinya tentang sampah plastic. Toby dan putrinya tidak ingin hidup di tengah lautan plastic di pantai.

Inspirasi lain yang membuat Toby mengembangkan sampah plastik untuk bahan jalan raya adalah ketika melihat seorang penduduk di India yang membakar sampah plastik untuk menambal jalan yang berlubang.

Dari situ, munculah ide membuat sebuah perusahaan bernama MacRebur yang memproduksi bahan baku aspal yang terbuat dari plastik.

Perusahaan ini menampung plastik dari limbah industri dan rumah tangga dengan perbandingan 60 – 40 persen. Kemudian dicacah menggunakan granulator agar menjadi potongan kecil kurang dari 5 mm.

“Selanjutnya, butiran plastik dicampur dengan aktivator kami. Inilah yang membuat plastik melekat kuat ke jalan,” tulis situs MacRebur.

Aspal biasa pada umumnya terbuat dari bitumen dan batu, namun inovasi yang dibuat MacRebur disebut-sebut bisa menggantikan bitumen pada aspal, yang pada akhirnya bisa mengurangi bahan bakar fosil.

Dalam sebuah wawancara terungkap bahwa jalan yang diproduksi dari plastik buatan MacRebur, disebut-sebut lebih kuat 60 persen daripada jalanan biasa.

Penelitian laboratorium yang dilakukan juga menyebutkan jalanan yang terbuat dari bahan plastik ini bisa 3 kali lebih kuat dari jalanan biasa yang menggunakan dari aspal.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali