Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono Resmi Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Kehormatan Universitas Riau

Gempita.co-Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen Pol Gatot Eddy Pramono Msi, akhirnya resmi menyandang gelar sebagai Profesor atau Guru Besar Kehormatan Bidang Ilmu Hukum dari Universitas Riau (UNRI).

Ini setelah Jenderal polisi bintang tiga itu, menjalani rangkaian sidang senat terbuka pengukuhan Guru Besar Kehormatan, bertempat di Auditorium Kampus UNRI, Jalan Diponegoro, Kota Pekanbaru, Rabu (20/7/2022).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Kegiatan pengukuhan ini dihadiri langsung oleh Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, para pejabat tinggi utama di lingkungan Mabes Polri, pejabat instansi pusat, dan AKABRI 1988.

Hadir pula pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Riau. Seperti Kapolda Irjen Pol Mohammad Iqbal, Gubernur Syamsuar, Ketua DPRD Yulisman. Termasuk Rektor UNRI dan jajaran, LAMR, Guru Besar dan Rektor Universitas Andalas, Rektor Universitas Jember, sejumlah guru Komjen Gatot saat bersekolah di SD, SMP, dan SMA di Pekanbaru, serta beberapa tamu undangan lainnya.

Dalam kegiatan ini, dibacakan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 3018/FPK.A/KP05.00/2022, tentang pengangkatan dalam jabatan akademik dosen tidak tetap Komjen Gatot oleh Sekretaris Senat Unri Drs M Y Tyas Tinov Msi. Diawal penyampaiannya, Komjen Gatot secara khusus mengungkapkan rasa terimakasih kepada UNRI. Ia menyatakan, Guru Besar Kehormatan ini adalah amanah yang harus dijaga.

“Ini adalah tanggung jawab yang tentunya terus mendorong saya untuk melanjutkan pengabdian bagi dunia pendidikan, dunia kepolisian dan masyarakat,” ungkap Wakapolri.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali