Wakil DPRD DKI: Tiga Nama Pj Gubernur DKI Muncul karena Trade Recordnya

Gempita.co- Anies Baswedan dan Riza Patria akan segera menanggalkan jabatannya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Keduanya akan mengakhiri jabatannya per 16 Oktober 2022 mendatang. Otomatis, sehari setelahnya, DKI Jakarta akan dipimpin sosok Penjabat Gubernur atau Pj yang akan memimpin Jakarta hingga terpilih Gubernur definitif pilihan rakyat, hasil Pilkada Serentak Tahun 2024.

Lalu siapa yang layak memimpin DKI Jakarta selama dua tahun mendatang? DPRD DKI Jakarta sendiri telah menyerahkan usulan 3 (tiga) nama calon PJ Gubernur DKI.

Ketiganya adalah Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Marullah Matali, dan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar.

Dalam acara bertajuk “Mencari Figur Ideal Penjabat Gubernur DKI Jakarta” yang digelar di Kantor DPP Golkar DKI Jakarta, Rabu (28/9/2022), Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Zita Anjani menegaskan ketiga nama tersebut diusulkan bukan soal urutan keterpilihan.

“Ini bukan urutan loh, jadi ketiga nama tersebut muncul karena trade record nya,” jelas Zita.

Dengan pengalaman yang dimiliki ketiga calon Pj Gubernur DKI Jakarta tersebut, dirinya optimistis, Presiden akan memiliki satu dari ketiga nama yang diusulkan.

“Saya haqqul yaqin tiga nama yang diusulkan DPRD itu yang salah satunya akan dipilih Jokowi,” kata Zita.

Kriteria Figur Ideal

Pakar Otonomi Daerah Djohermansyah Djohan dalam kesempatan yang sama membeberkan kriteria figur ideal untuk sosok Pj yang akan memimpin DKI Jakarta dua tahun kedepan.

Pertama, tak lagi diragukan integritasnya, tak ada kasus hukum, netral dan tak pernah melakukan politisasi ASN, tak terafiliasi dengan parpol tertentu, serta bebas dari perbuatan tercela.

Kedua, ia yang memiliki jam terbang tinggi di birokrasi baik di tingkat pusat maupun daerah, dibuktikan dengan riwayat jabatan.

Ketiga, memiliki kemampuan komplit, jago manajemen, menguasai perkara teknis sektoral, paham situasi kultural Jakarta, dan mempunyai kepekaan politik/sense of politics.

Keempat, dekat dengan tokoh masyarakat, pers, dan pejabat pemerintah pusat, termasuk TNI dan Polri.

Sementara itu, dikesempatan yang sama, mantan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri yang juga mantan Plt Gubernur DKI Jakarta Soni Soemarsono memiliki kriteria untuk PJ Gubernur DKI Jakarta yang ia namakan sebagai Model Kutub Pj Gubernur DKI Jakarta.

Kemampuan itu adalah memastikan keberhasilan pelaksanaan kebijakan dan agenda prioritas Presiden di DKI Jakarta. Kemudian Memastikan kemampuan spesifik membangun komunitas interaktif dengan DPRD, Forkopimda, FKUB dan Toga/Toma (Betawi).

“Tidak boleh ada kegaduhan dan harus menjaga netralitas birokrasi. Eksternal komunikasi dengan semua partai politik bahkan dengan DPRD, Forkompinda itu adalah kemampuan yang tidak mudah,” imbuhnya.

Tak hanya itu, Pj Gubernur DKI Jakarta juga perlu memiliki kompetensi administratif, teknis, dan manajemen.

Tak kalah penting, pemimpin di DKI Jakarta juga perlu mengenal karakteristik wilayah dan kondisi sosial budaya masyarakat di DKI Jakarta.

“Diperlukan manajemen interaktif, bagaimana menggunakan sepuluh jari dan dua tangan merangkul semua perbedaan dalam persamaan,” pungkas Sumarsono.

Pos terkait