Wakil Ketua MPR: Investor Global Aja Prihatin, UU Cipta Kerja untuk Siapa ?

Demo tolak UU Cipta Kerja - Foto: Istimewa

Jakarta, Gempita.co – Pemerintah diminta evaluasi UU Cipta Kerja melihat semakin meluasnya penolakkan dari buruh dan mahasiswa ditambah respons negatif dari investor global terkait UU yang telah disetujui DPR.

Demikian disampaikan Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan dalam keterangannya pada media. “Jangan hanya korporasi korporasi besar, tetapi juga lindungi rakyat dan lingkungan untuk anak cucu kita yang akan datang,” kata Syarief di Jakarta, Rabu, 7 Oktober 2020 seperti dilansir dari Antara.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Menurut dia, UU Cipta Kerja yang disetujui dengan cara tidak benar, malah akan menimbulkan polemik baru yang kontraproduktif dengan langkah pemerintah dalam menanggulangi dampak kesehatan dan ekonomi akibat COVID-19.

Syarif Hasan mengutip dari Reuters pada Selasa (6/10), 35 investor mengungkapkan keprihatinan mereka melalui surat terbuka yang ditujukan kepada Pemerintah Indonesia.

Sebanyak 35 investor yang prihatin tersebut merupakan investor yang dana, dan itulah US $ 4,1 Triliun, di dalamnya, terdapat lembaga investasi Aviva Investors, Robeco, Legal & General Investment Management, Church of England Pensions Board, Sumitomo Mitsui Trust Asset Management yang telah mendunia.

Syarief menilai, keprihatinan para investor global dengan potensi negatif dari RUU Cipta Kerja menunjukkan pemerintah kurang memahami tentang iklim investasi di Indonesia.

“Selama ini pemerintah selalu mengatasnamakan investasi untuk mengesahkan RUU Cipta Kerja, padahal investor global juga menolak. Jadi, UU Cipta Kerja ini diperuntukkan kepada siapa,” katanya.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali