Kotawaringin Timur, Gempita.co – Sejumlah tokoh adat yang mewakili warga Dayak Kabupaten Kotawaringin Timur mengecam keras pernyataan Edy Mulyadi, yang dianggap menghina masyarakat Kalimantan. Mereka meminta agar Edy Mulyadi diproses secara hukum, baik dengan hukum positif maupun hukum adat.
Sejumlah tokoh adat tersebut, nampak berkumpul di Kantor Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotawaringin Timur, Jalan A Yani Sampit, pada Senin (24/01/202).
Menurut Ketua Harian DAD Kotim Untung Togas Rambang, pernyataan Edy Mulyadi tersebut telah menghina negara dan telah melukai dan menyakiti masyarakat tidak hanya orang dayak saja akan tetapi juga seluruh masyarakat Kalimantan.
“Sebagai orang dayak, kami bersama ormas daerah, sama-sama menyatukan persepsi. Saudara Edy Mulyadi ini sudah melukai hati kita, dan kita sepakat apa yang disampaikan Edy Mulyadi dan kawan-kawan ini kita tidak terima,” tegasnya.
Untung juga meminta kepada pihak Kepolisian Republik Indonesia segera menangkap Edy Cs, agar bertanggung jawab atas perbuatannya tersebut. Serta mengamankan Edy juga dan membawanya ke Kalimantan untuk diproses secara hukum adat.