Warga Dibolehkan Pakai Uang Kas Masjid untuk Melawan Corona

Uang kas masjid harus digunakan untuk membeli perlengkapan seperti masker, disinfektan atau hand sanitizer.(Foto: Net)

Jakarta,Gempita.co – Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jakarta Selatan Isnawa Adji memperbolehkan warga menggunakan uang kas masjid atau kas paguyuban dan arisan guna membantu penanganan wabah virus corona.

Dalam keterangan pers, Senin (13/4/2020) Isnawa Adji mengatakan, uang tersebut harus digunakan untuk membeli perlengkapan seperti masker, disinfektan atau hand sanitizer.

Juga membeli perlengkapan alat pelindung diri (APD) untuk dibagikan kepada anggota paguyuban, anggota RT, RW dan karang taruna.

“Uang itu digunakan untuk kepentingan masyarakat, tidak mesti menunggu bantuan pemerintah,” kata Isnawa.

Pandemi Covid-19 ini, kata Isnawa, menuntut kepedulian semua pihak, baik pemerintah, dunia usaha maupun masyarakat.

“Peran masyarakat bahu-membahu menggalang kepedulian untuk membantu warga bisa melindungi diri atau bertahan dari pandemi,” ujarnya.

“Dalam kondisi saat ini tenaga medis lebih membutuhkan karena setiap hari berhadapan dengan virus corona baru,” tambah Isnawa.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali