Pontianak, Gempita.co- Bantuan Sosial (Bansos) dalam bentuk beras dari Pemerintah Kota Pontianak Kalimantan Barat terus didistribusikan.
Hari ini, Sabtu (18/4/2020), warga Pak Kung Kew (PKK) RW 22 Kelurahan Siantan Tengah Kecamatan Pontianak Utara Kota Pontianak menerima Bansos yang didistribusikan Dinas Sosial dan Bulog untuk kemudian disalurkan ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdampak Covid-19.
“Mulai dari RT 01, RT 02 dan RT 03 di RW 22 Kelurahan Siantan Tengah menerima Bansos beras,” kata Liu Hon Jung, Ketua RT 03 kepada Gempita.co.
Menurutnya, setiap Kepala Keluarga (KK) akan menerima 20 kg beras.
“Total ada 3 RT di RW 22, 150 KK yang menerima bantuan dari pemerintah,” jelas Liu Hon Jung.
Ia mengatakan langkah tersebut diambil untuk mengatasi warga yang terdampak Pandemi Corona (Covid-19).
“Penyaluran Bansos beras mengacu ketentuan sosial distancing, menghindari kerumunan, sehinggga dikoordinir oleh para pengurus RT RW di wilayahnya masing-masing,” kata Liu Hon Jung.
Pada kesempatan itu, ia mengimbau warganya untuk mematuhi aturan pemerintah guna memutuskan mata rantai penyebaran pandemi Covid-19 di Indonesia.
“Jaga kesehatan, selalu mencuci tangan dengan sabun, jika ada keperluan mendesak keluar rumah pakai masker, jaga kebersihan di lingkungan kita masing-masing,” pesannya.
“Mari kita bergoyong royong, dan saling peduli satu sama lain serta angan lupa berdoa yang terbaik untuk kita semua. Semoga wabah Covid-19 segera berlalu,” ajak Liu Hon Jung.