Warga Prancis Boleh Keluar Rumah untuk Adopsi Hewan Peliharaan

Prancis memberikan izin kepada warganya untuk keluar rumah hanya untuk mengadopsi hewan peliharaan di tengah wabah corona. (Foto: Ist)

Gempita.co – Pemerintah Prancis memberikan izin kepada  warganya untuk keluar rumah hanya untuk mengadopsi hewan peliharaan di tengah merebaknya kasus Covid-19.

Keputusan tersebut ditempuh sebagai bagian dari misi penyelamatan dari komunitas perlindungan hewan Animal Protection Society (SPA).

“Telah diputuskan untuk memberikan toleransi bagi warga yang hendak mengadopsi hewan dari pusat penampungan untuk menyelamatkan hewan-hewan di sana,” tulis Kementerian Dalam Negeri seperti mengutip AFP.

Sebelumnya, SPA mendesak Pemerintah Prancis untuk menimbang ulang larangan menutup pusat penampungan lantaran ada ribuan hewan yang menunggu untuk diadopsi.

Sejak tiga pekan lalu, sekitar 62 pusat penampungan hewan ditutup untuk mengikuti aturan lockdown yang diberlakukan pemerintah.

Meski diperbolehkan keluar rumah, pemerintah tetap memberikan sejumlah batasan agar warga tidak terlalu lama menghabiskan waktu saat berada di penampungan hewan.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali