Warga Segel Kantor Kades, Tagih Janji Kampanye

Gempita.co – Menggunakan meja dan kursi kayu, belasan warga menyegel paksa akses masuk ke Balai Desa Jepangrejo, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Aksi tersebut viral di media sosial.Mereka memasang kertas bertulis ‘Disegel’.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Hal tersebut dilakukan, diduga kecewa terkait masalah perjanjian tertentu yang belum dituntaskan kepala desa (Kades) Jepangrejo.

Di video viral berdurasi 41 detik tersebut, belasan warga  terlihat geram di tengah rintik hujan. Mereka sengaja menumpuk kursi dan meja di depan pintu masuk balai desa.

Dalam video tersebut juga tampak aparat Babinsa dan Babinkamtibmas, yang tengah duduk di kursi pendopo balai desa setempat. Aparat menyaksikan aksi warga desa tersebut.

Sementara itu, Kustiadi salah seorang Perangkat Desa Jepangrejo membenarkan video itu terjadi sekitar pukul 11:30 WIB. Namun ia membantah bahwa penyegelan balai desa tersebut ada kaitannya dengan kisruh seleksi perangkat desa yang kasusnya tengah bergulir di Polres Blora.

“Penyegelan tersebut terkait warga yang menagih janji kampanye pencalonan kepala desa 3 tahun silam yang telah disepakati kedua belah pihak,” jelasnya.

Kustiadi menilai tuntutan warga dianggap kurang tepat, karena visi misi kades terpilih sudah dijalankan semua di Desa Jepangrejo.

“Dana Desa tidak bisa full akibat pandemi. Ada penurunan hampir 50 persen dana desa yang diterima. Namun disayangkan, masyarakat mintanya cepat, jika dana tidak ada tinggal meminta,” imbuh Kamituo ini.

Namun demikian, aksi tersebut sudah dimusyawarahkan bersama usai penyegelan, antara warga, perangkat desa, Babinsa, Babinkamtibmas dan BPD.

“Hasil musyawarah tadi, besok Senin bisa bertemu Kades, karena tadi yang bersangkutan sedang ke Dinas PMD dan Inspektorat,” katanya.

Secara terpisah, salah satu warga yang berada dalam video tersebut, Yudi menyatakan, peristiwa itu muncul akibat tuntutan dialog dengan Kades. Namun yang bersangkutan enggan menemui dengan berbagai macam alasan.

“Sudah dari kemarin minta dialog, janjinya mau ditemui hari Jumat. Dan warga pun sesuai hari yang dijanjikan datang ke balai desa, ternyata belum juga ditemui,” jelasnya.

Yudi menambahkan bahwa akhirnya terjadi musyawarah bersama pamong Desa Jepangrejo, Blora. “Disegel sampai kepala desa mau menemui warganya. Dan sekali lagi ini masalah visi misi ketika pemilihan kades lalu, bukan terkait kisruh seleksi perangkat desa,” pungkasnya.

Sumber/Foto: Times Indonesia

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali