Waspada!! Awan Panas Gunung Merapi Kembali Meluncur Sejauh 2,5 Kilometer

Gempita.co-Gunung Merapi di perbatasan Jawa Tengah dan Yogyakarta kembali meluncurkan Awan Panas Guguran, Kamis (19/05/2022) dini hari.  Balai Penyelidikan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta mengamati Awan Panas Guguran meluncur sejauh 2,5 Kilometer.

“Awan Panas Guguran Gunung Merapi terekam di CCTV BPPTKG meluncur pada Kamis tanggal 19 Mei 2022 pukul 01.59 WIB.  Tercatat di seismogram, Awan Panas Guguran dengan amplitudo 42 mm dan durasi 181 detik.” bunyi keterangan tertulis BPPTKG Yogyakarta.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

BPPTKG Yogyakarta mencatat jarak luncur Awan Panas Guguran mencapai 2,5 Kilometer ( 2.500 meter) ke arah barat daya. Hingga kini tingkat aktivitas Gunung Merapi pada Level III (Siaga) sejak 5 November 2020.

Sementara dari periode pengamatan sejak pukul 00.00 – 06.00 Wib, cuaca di kawasan Gunung Merapi berawan, mendung, dan hujan. Angin bertiup lemah ke arah barat. Suhu udara 17-21 °C, kelembaban udara 72-80 %, dan tekanan udara 567-687 mmHg. Volume curah hujan 20 mm per hari.

Secara visual Gunung Merapi tampak jelas, kabut 0-I, kabut 0-II, hingga kabut 0-III. Asap kawah bertekanan lemah teramati berwarna putih dengan intensitas sedang hingga tebal dan tinggi 20-50 m di atas puncak kawah.

“BPPTKG Yogyakarta mengamati terjadinya Guguran Lava Pijar 10 kali jarak luncur maksimum 2 Kilometer  (2.000 meter) ke arah barat daya. Dari data seismogram teramati kegempaan Awan Panas Guguran 1 kali, Guguran 39 kali,
Hybrid/Fase Banyak 5 kali, dan Vulkanik Dangkal 2 kali.” lanjutnya.

Potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awan panas pada sektor selatan-barat daya meliputi Sungai Boyong sejauh maksimal 5 km, Sungai Bedog, Krasak, Bebeng sejauh maksimal 7 km.

Pada sektor tenggara meliputi Sungai Woro sejauh maksimal 3 km dan Sungai Gendol 5 km. Sedangkan lontaran material vulkanik bila terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau radius 3 km dari puncak.

Masyarakat agar tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya dan agar mengantisipasi gangguan akibat abu vulkanik dari erupsi Gunung Merapi serta mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar Gunung Merapi.

Jika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan, maka status aktivitas Gunung Merapi akan segera ditinjau kembali.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali