Webinar LBH HIMNI, Perlindungan Hukum Terhadap Anak Nias Harus Jadi Prioritas

Webinar LBH HIMNI/ist

Jakarta, Gempita.co – Dalam rangka Hari Anak Nasional (HAN) tahun 2020, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Masyarakat Nias Indonesia (HIMNI) menyelenggarakan Webinar dengan tema “Situasi Perlindungan Hukum Terhadap Hak-hak Anak di Pulau Nias”, Kamis (30/7/2020).

Webinar melalui Aplikasi Zoom meeting ini, merupakan kali keempat yang diselenggarakan oleh LBH-HIMNI dalam rangka pelatihan dan pengembangan Mahasiswa Hukum Ono Niha se-Indonesia.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Pada Webinar ini, menghadirkan empat pembicara, yaitu Sukartini Wau/Ny. Lakhomizaro Zebua (Kabid KB, Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga Kota Gunungsitoli), Aipda Jonnes A Zai (Kanit PPA Sat Reskrim Polres Nias), Chairidani Purnamawati (Manager Area Pusat Kajian dan Perlindungan Anak Nias-PKPA Nias), dan Beniharmoni Harefa (Dosen Hukum Perlindungan Anak FH-UPN Veteran Jakarta).

“Disamping menjalankan tanggung jawab bantuan hukum, LBH-HIMNI juga memiliki beberapa program yang salah satunya penyuluhan hukum. Penyuluhan hukum ini dimaksudkan agar mewujudkan kesadaran hukum yang lebih baik di masyarakat yang tercermin dalam sikap dan perilaku yang sadar,” kata Direktur LBH-HIMNI Wiradarma Harefa, dalam keterangannya, Mingggu (2/8/2020).

Wiradarma berharap seluruh stakeholder atau pemangku kepentingan khususnya di Pulau Nias dapat memberikan perhatian lebihnya terhadap perlindungan hak-hak anak. Sebab, menurutnya anak adalah penentu kemajuan peradaban suatu bangsa di masa depan.

Ketua Umum HIMNI Marinus Gea, sebagai Keynote Speaker, dalam pemaparannya menyebut di Pulau Nias masih banyak kasus-kasus terhadap anak. Salah satunya, perolehan terhadap identitas anak dikarenakan tidak semua anak terlahir di rumah sakit. Bahkan, hingga pada saat anak sudah sekolah pun masih belum memiliki Akta Kelahiran.

“Diskriminasi pendidikan, tindak kekerasan dan berbagai kasus lain juga tidak hanya terjadi karena kelalaian orang tua saja, tetapi oleh beberapa faktor seperti ekonomi dan kemiskinan serta informasi yang salah dan diterima oleh anak. Sehingga dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab seperti penggunaan narkoba di kalangan anak, dan masih banyak kasus lainnya,” ungkap Marinus Gea, yang juga Anggota Komisi III DPR-RI.

Oleh karena itu, pria kelahiran Gunungsitoli ini mengimbau seluruh elemen pemerintah dan masyarakat, termasuk mahasiswa harus bersatupadu dalam mengawasi dan menjalankan upaya perlindungan terhadap hak-hak anak, khususnya di Pulau Nias.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali