WHO Nyatakan Virus Corona Sebagai Pandemi Global

Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus menetapkan serangan virus corona Covid-19 sebagai pendemi global. Saat ini ada 118.000 kasus Covid-19 di 114 negara dengan 4.291 kematian.(Foto: Parstoday)

Jakarta, Gempita.co-Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menyatakan serangan virus corona atau Covid-19 sebagai pendemi global. Pandemi menggambarkan suatu penyakit yang menyebar di antara orang-orang di banyak negara di dunia pada saat bersamaan.

Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus ke depannya penderita kemungkinan semakin bertambah lagi. Saat ini, kata Tedros, ada lebih dari 118.000 kasus Covid-19 di 114 negara, dengan 4.291 kematian.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Selama dua minggu terakhir jumlah kasus di luar China telah meningkat tiga belas kali lipat dan jumlah negara yang terkena dampak telah meningkat tiga kali lipat,” kata Tedros, Rabu (11/3/2020).

Tedros menerangkan bahwa masih ada peluang bagi negara-negara di luar China untuk melawan wabah virus corona Covid-19 itu. Caranya, berupaya keras mencegah penyebaran dengan menjalani aturan ketat dan perlindungan diri yang tepat.

“Dalam beberapa hari dan minggu ke depan, kami memprediksi jumlah kasus, jumlah kematian dan jumlah negara yang terkena dampak bisa naik lebih tinggi,” katanya.

Tedros Adhanom menetapkan status pandemi karena kekhawatirannya atas tingkat kelambanan negara-negara dalam melawan virus mematikan ini.

Terakhir kali status pendemi terjadi pada 2009 yang terkait flu babi yang menyebar ke seluruh dunia. Menurut para ahli, saat itu virus flu babi telah membunuh ratusan ribu orang.

Pandemi terjadi jika ada jenis virus yang masih tergolong baru dan bisa menular ke orang dengan mudah. Selanjutnya virus tersebut bisa menyebar ke manusia dengan cara yang cukup cepat dan kontinyu.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali