Gempita.co – Okello Jethro (39), seorang warga negara asing (WNA) asal Uganda, diduga melakukan penyalahgunaan surat izin tinggal sementara (ITAS) investor.
Okello disebut bakal menggelar event bertajuk “Afro Fest” di Cafe del Mar, Canggu, Kuta Utara, Badung pada 29 Juli 2023 mendatang.
Hal ini menjadi tabu karena seorang WNA pemegang ITAS investor tidak diperbolehkan menggelar acara terlebih menjadi penyelenggara alias Event Organizer (EO). Setiap even diposting melalui akun instagram Afrorootsofficial.
Okello Jethro bahkan mengaku mengenal dekat dengan salah satu kementerian pusat.
Dalam acara tersebut, terdapat tujuh orang Disk Jockey (DJ) yang berasal dari luar negeri. Mereka masing-masing, adalah DJ Michel, ADDJ, DJ Kay, DJ Azzam, DJ Gortee dan DJ Vebo.
Tidak hanya itu, Okkelo juga diduga mempunyai gurita bisnis yang bergerak di bidang jasa desain dan fashion.