Jakarta, Gempita.co – Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) melalui Direktorat Pelindungan WNI dan BHI memberikan update data kasus Warga Negara Indonesia (WNI) terinfeksi virus corona di luar negeri per Sabtu (4/7/2020).
Dalam laporan yang dirilis tersebut, disebutkan sampai hari ini jumlah WNI di luar negeri yang terinfeksi virus corona ada sebanyak 1.132 orang.
Jumlah tersebut diperoleh setelah adanya penambahan sejumlah kasus di tiga negara, yakni Korea Selatan, Qatar, dan Kuwait.
Kemudian dari keseluruhan kasus ini, sebanyak 748 WNI di antaranya telah dinyatakan sembuh atau negatif.
Sementara, 307 pasien lainnya hingga kini masih menjalani perawatan disamping ditemukannya 77 kasus kematian.
Adapun kasus WNI di luar negeri yang terjangkit Covid-19 ini tersebar di 45 negara dan juga kapal pesiar.
Berikut rincian selengkapnya:
- Amerika Serikat: 81 orang
- Arab Saudi: 163 orang
- Australia: 2 orang
- Bahrain: 1 orang
- Bangladesh: 1 orang
- Belanda: 8 orang
- Belgia: 2 orang
- Brunei Darussalam: 5 orang
- Chile: 1 orang
- Ekuador: 1 orang
- Ethiopia: 1 orang
- Filipina: 2 orang
- Finlandia: 1 orang
- Hong Kong (RRT): 2 orang
- India: 75 orang
- Inggris: 20 orang
- Irlandia: 1 orang
- Italia: 3 orang
- Jepang: 2 orang
- Jerman: 12 orang
- Kamboja: 3 orang
- Kanada: 4 orang
- Maladewa: 1 orang
- Makedonia Utara: 1 orang
- Meksiko: 2 orang
- Mesir: 1 orang
- Kazakhstan: 1 orang
- Korea Selatan: 7
- Kuwait: 94 orang
- Makau (RRT): 3 orang
- Malaysia: 167 orang
- Oman: 2 orang
- Pakistan: 33 orang
- Prancis: 4 orang
- Uni Emirat Arab: 54 orang
- Qatar: 91 orang
- Rusia: 19 orang
- Singapura: 52 orang
- Spanyol: 13 orang
- Swedia: 1 orang
- Taiwan: 3 orang
- Thailand: 1 orang
- Turki: 2 orang
- Vatikan: 8 orang
- Vietnam: 1 orang
- Kapal Pesiar: 180 orang