Wow…1.000 WNI Pindah Menjadi Warga Negara Singapura, Ada Apa?

Gempita.co – Kabar 1000 Singapura membenarkan sekitar 1.000 Warga Negara Indonesia (WNI) pindah kewarganegaraan Singapura, dibenarkan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura.

“Selain faktor pernikahan dan mendapatkan pekerjaan, pemerintah Singapura juga menawari untuk pindah kewarganegaraan. Jadi memang banyak faktornya atau tidak tunggal,” kata Duta Besar RI untuk Singapura Suryo Pratomo.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Faktor lain karena ditawari pemerintah Singapura untuk menjadi WN Singapura. Jadi memang banyak faktornya atau tidak tunggal.

Menurutnya, perpindahan kewarganegaraan itu berpulang kepada yang bersangkutan, apalagi saat mereka merasa nyaman menjadi WN Singapura. “Ini tergantung setiap orang, sejauh mana mereka nyaman,” kata Suryo.

Biasanya ada pemantauan yang dilakukan pemerintah Singapura terhadap siswa yang cerdas. Selanjutnya, mereka ditawari Pemerintah Singapura mendapatkan beasiswa.

“Setelah lulus mereka harus mengikuti kewajiban bekerja di Pemerintah Singapura. Lalu mereka ditawari menjadi WN Singapura,” ujarnya dikutip RRI.

Dubes Suryo mengungkapkan persyaratan bagi Warga Negara Asing (WNA) untuk menjadi WN Singapura sebenarnya tidak mudah. Hal itu sama dengan persyaratan apabila WNA ingin menjadi WNI.

 

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali