Yes..Gamelan Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh UNESCO

Sekolah SMA, SMP, SMP dan sederajat di wilayah zona hijau yang telah memasuki masa transisi, paling cepat memulai kembali pembelajaran tatap muka pada Juli 2020/Foto: dok.kemendikbud.go.id

Jakarta, Gempita.co-Sidang UNESCO sesi ke-16 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di Paris, Prancis, Rabu (15/12/2021), menetapkan Gamelan sebagai Warisan Budaya Tak Benda.

“Inskripsi gamelan diajukan nominasi oleh Indonesia sejak tahun 2019, menjadi warisan budaya ke-12 Indonesia yang diakui oleh UNESCO,” ujar Duta Besar LBBP RI untuk Prancis, Andorra, Monako/Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Mohamad Oemar, dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Sebelumnya Indonesia telah punya wayang, keris, batik, pendidikan membatik, angklung, Tari Saman, tiga genre Tari Bali, Noken, Pinisi, Pencak Silat, dan Pantun.

Upaya pelestarian Gamelan telah ada sejak lama dan dilakukan oleh berbagai pihak.

Sejak tahun 2012, Kemendikbudristek membantu penyediaan gamelan ke berbagai sanggar. Pemerintah Daerah pun turut aktif mendukung pelestarian gamelan melalui berbagai program seperti fasilitasi penyediaan gamelan, gamelan masuk sekolah, festival gamelan, kompetisi, pawai, pertunjukan dan pelatihan gamelan.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali